Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Fakta Seputar Pencemaran Kali Bahagia di Babelan Bekasi

Kompas.com - 30/07/2019, 05:35 WIB
Vitorio Mantalean,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com – Kali Busa atau Kali Bahagia di Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, menyedot perhatian warganet beberapa hari belakangan ini. Pasalnya, sampah-sampah plastik memenuhi kali hingga aliran air kali tak terlihat lagi.

Kompas.com menghimpun sejumlah fakta mengenai pencemaran di Kali Bahagia itu.

1. Beragam jenis sampah

Sampah yang menutupi dan bahkan membendung aliran Kali Bahagia didominasi jenis sampah anorganik yang diperkirakan berasal dari rumah tangga. Sebagian besar di antaranya berbahan dasar plastik, seperti mangkuk sekali pakai, botol, dan kantong kresek.

Baca juga: Kali Bahagia di Babelan Bekasi Tertutup Sampah Plastik

2. Volume sampah

Sepanjang 1,5 hingga 2 kilometer aliran Kali Bahagia diperkirakan tertutup sampah. Sampah membuat aliran kali jadi dangkal lantaran sudah menumpuk selama beberapa bulan terakhir. Bobot sampah di kali itu sekitar 400 ton.

3. Parah pada tahun ini

Warga setempat mengatakan, keadaan Kali Bahagia kian memprihatinkan sejak awal tahun ini. Tahun-tahun sebelumnya, sampah memang telah jadi pemandangan lazim di kali ini tetapi air sungai masih tampak dan sampah hanya terbendung di bendungan milik petani.

Saat sampah masih belum separah sekarang, banjir sudah jadi langganan saat musim hujan.

Warga khawatir, keadaan semakin buruk pada musim hujan tahun ini datang. Soalnya, kondisi Kali Bahagia sudah benar-benar penuh sampah.

4. Sebabkan penyakit

Selain menyebabkan banjir, joroknya aliran Kali Bahagia berimbas pada timbulnya berbagai penyakit yang diderita warga. Ketika banjir, misalnya, warga sudah jadi langganan terkena diare.

Saat musim kemarau seperti sekarang, nyamuk jadi momok.

"DBD (demam berdarah dengue) setiap tahun 3-4 orang (terkena DBD). Dugaan (penyebab) dari kali. Air got-nya nggak kering-kering. Air nggak bisa ngalir, dari situ banyak jentik nyamuk," ujar Ketua RW 021 Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan, Ariffudin Dachlan, kepada wartawan, Senin (29/7/2019).

Ariffudin menyebutkan, dalam pekan ini saja, sudah dua orang warganya terserang DBD.

Bangunan liar di sepanjang bantaran Kali Busa atau Kali Bahagia, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.Vitorio Mantalean Bangunan liar di sepanjang bantaran Kali Busa atau Kali Bahagia, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.

5. Terhalang 204 bangunan liar

Sekretaris Kelurahan Bahagia mencatat, hingga saat ini total terdapat 204 bangunan liar yang berdiri di sepanjang aliran Kali Bahagia. Bangunan-bangunan itu sudah berdiri sejak tahun 1999, beberapa di antaranya memanfaatkan sertifikat pemanfaatan lahan sementara yang diterbitkan Perum Otorita Jatiluhur Kementerian PUPR sebagai pengelola lahan di bantaran Kali Bahagia.

Warga menyatakan, beberapa bangunan liar itu malah dijadikan peluang bisnis, sebagai rumah kontrakan sejak 2010.

Baca juga: Kemenko Maritim Minta Bangunan Liar di Bantaran Kali Bahagia Bekasi Dibongkar

Pembongkaran bangunan liar di sepanjang Kali Busa atau Kali Bahagia, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi dinilai jadi satu-satunya cara efektif mengatasi persoalan sampah yang menutupi aliran kali itu.

"Bukan sampah tidak bisa dibuang. Tidak bisa masuk alat berat ke sini karena ada bangunan liar. Kalau bisa dirapikan itu mudah. Gimana bisa keruk (sampah) kalau ada bangunan liar," ujar Kepala Bidang Jejaring Inovasi Pelayanan Rakyat Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman Syamsul Akbar saat meninjau Kali Bahagia, Senin.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com