Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengaku Anggota Korps Lidik Krimsus RI, Dua Pria Ini Peras Pedagang Miras

Kompas.com - 05/08/2019, 17:20 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polsek Tanjung Duren mengamankan DS dan SN yang menyamar sebagai petugas kepolisian bagian Korps Lidik Krimsus RI untuk memeras korbannya.

Kapolsek Tanjung Duren, Kompol Lambe P Birana mengatakan bahwa penangkapan berawal dari laporan seorang penjual minuman keras Lenny Ida (33)

"Pelaku bermaksud melakukan pemerasan dan ancaman di toko yang menjual minuman beralkohol milik Saragih di depan Pasar Inpres Grogol Petamburan," kata Lambe saat dikonfirmasi, Senin (5/8/2019)

Kala itu, mereka menggunakan lencana palsu untuk meyakinkan korbannya.

Baca juga: Polisi Gadungan yang Curi Sepeda Motor Sudah Empat Kali Gagal Daftar Polri

Lalu, mereka menanyakan surat izin usaha perdagangan (SIUP) minuman beralkohol kepada korbannya.

Ditanyai oleh kedua pelaku, Lenny mampu menunjukkan SIUP golongan A dan B. Sementara SIUP Golongan C ia mengaku masih dalam proses pengurusan.

Para pelaku tersebut kemudian mengancam akan mencabut SIUP yang dimiliki Lenny apabila menolak memberikan uang Rp 10 juta.

"Korban merasa takut apabila dilakukan pencabutan SIUP, kemudian para tersangka bilang kepada korban agar supaya tidak cabut SIUP korban harus menyerahkan uang Rp 10 juta. Dan disanggupi oleh korban sebesar Rp 6 Juta," ucapnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren, AKP Rensa menjelaskan setelah kejadian tersebut korban langsung melapor ke Mapolsek Tanjung Duren.

Tim Buser Polsek Tanjung Duren kemudian pergi ke lokasi tempat penjualan minuman keras tersebut dan menemukan kedua pelaku.

Baca juga: Polisi Gadungan Curi 17 Motor Dinas Kepolisian dan Sitaan

Polisi kemudian mengamankan kedua pelaku beserta sejumlah barang bukti. Dari hasil pengembangan, Polisi menangkap tersangka AW yang berperan sebagai penadah.

Polisi kemudian menginterogasi kedua pelaku dan mereka mengakui telah melakukan pemerasan pada Minggu (21/7/2019) sekira pukul 23.30 WIB. Pelaku berhasil melakukan pemerasan uang tunai sebesar Rp 6 juta.

"Uang hasil pemerasan dibagi-bagikan kepada empat orang yakni DS Rp 750.000, AL (DPO) Rp 750.000, DS Rp 750.000, SN sebesar Rp 1.250.000 dan kepada AW (penadah) sebesar Rp 2 juta," ucap Rensa.

Adapun dari ketiga pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa dua buah lencana bertuliskan Korps Lidik Krimsus RI Investigasi dan uang tunai sebesar Rp 2 juta.

Akibat perbuatannya, DS dan SN dijerat Pasal 368 KUHP, sedangkan AW dijerat pasal 480 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com