JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak keluarga Khoriah mengaku kecewa dengan Jumharyono yang tega membunuh istrinya itu di rumah kontrakan mereka, Jalan Dukuh V, Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (6/8/2019).
Ahmad Sayuti, adik Khoriah berharap Jumharyono dapat dihukum penjara seumur hidup karena membunuh kakaknya secara keji.
"Saya berharap pelaku dihukum penjara seumur hidup karena perbuatannya. Kalau tidak bisa seumur hidup ya dihukum yang paling berat sesuai perbuatannya," kata Ahmad di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa.
Baca juga: Kronologi Suami Bunuh Istri dan Bakar Anaknya di Kramat Jati
Ahmad menilai Jumharyono harus dihukum penjara seumur hidup sebab selain sudah membunuh korban, Jumharyono juga tega membakar anaknya sendiri yang berinisial R (5).
Saat ini Ahmad beserta anggota keluarga lainnya masih menunggu jasad Khoriah yang sedang diperiksa oleh pihak RS Polri Kramat Jati.
Ahmad juga belum bisa menemui R yang saat ini masih jalani pengobatan oleh pihak rumah sakit.
"Kita belum tahu berapa parah luka bakar RY, tadi pas kita sampai RS Polri dokter bilang belum bisa masuk. Lukanya masih dibersihkan," ujar Ahmad.
Dia menambahkan, usai diperiksa, korban akan dimakamkan di kampung halamannya di Brebes, Jawa Tengah.
Sebelumnya, Khoriah tewas dibunuh Jumharyono di rumah kontrakan, Jalan Dukuh V, Kramat Jati, Jakarta Timur pada Selasa (6/8/2019) dini hari usai berdebat diduga karena masalah ekonomi.
Baca juga: Suami Bunuh Istri dan Sandera Anak Kandungnya, Penyelamatan Berlangsung Dramatis
"Saat pulang ke rumah ribut cekcok mulut masalah ekonomi, kemudian pelaku kesal dan memukuli korban dengan menggunakan batu yang diarahkan ke wajah korban dan menusukan korban dengan menggunakan gunting ke arah kepala dan perut (korban)," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, Selasa.
Usai membunuh, Jumharyono niat bunuh diri dengan membakar kontrakannya.
Namun, saat api sudah mulai membakar kontrakannya, dirinya sempat kabur hingga diamankan warga. Akibat kebakaran itu, anak korban berinisial R alami luka bakar dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
Kini Jumharyono masih diperiksa oleh kepolisian di Mapolsek Kramat Jati.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.