JAKARTA, KOMPAS.com - Perluasan sistem pembatasan kendaraan berdasarkan nomor polisi ganjil genap akan diterapkan mulai 9 September 2019.
Sebanyak 25 ruas jalan akan diterapkan sistem ganjil genap. Perluasan ini menuai pro kontra dari beberapa pengguna jalan.
Salah satunya Bastian (25), warga Cengakareng yang kerap melewati Jalan Tomang Raya, Jakarta Barat. Jalan ini termasuk salah satu jalan yang akan diterapkan sistem ganjil genap.
Bastian mengaku akan mematuhi segala aturan yang berlaku, meskipun agak membuatnya sedikit kerepotan.
"Saya kan ke sini memang keperluannya ke RS Tarakan, sering ke sana untuk antar keluarga, kalau nanti ganjil genap ya enggak apa-apa saya patuh saja, walaupun agak repot," kata Bastian saat ditemui di sekitar Jalan Tomang Raya pada Rabu (7/8/2019).
Baca juga: Informasi Lengkap Seputar Sistem Ganjil Genap Terbaru
Alternatif lainnya, dia akan menggunakan bus Transjakarta, dengan membawa keluarganya itu.
"Nanti mungkin coba Transjakarta berhenti di Halte Tomang Mandala, atau nanti berangkatnya bukan di jam-jam yang pas ganjil genap, kalau bisa," kata dia.
Pengemudi lain, Randy yang bekerja di sekitar Jalan Tomang Raya tidak terlalu setuju dengan peraturan ganjil-genap ini. Dia yang sehari-hari menggunakan kendaraan pribadi agak keberatan.
"Ya, mau enggak mau (mematuhi), walaupun berat ya. Transportasi umum juga mau naik apa yang bisa cepat dan nyaman," kata dia.
Namun, dia mengakui bahwa Jalan Tomang Raya sangat padat. Apalagi, di waktu-waktu jam pergi dan pulang kerja.
"Lihat saja memang macet banget, makanya saya kadang duduk di sini dulu (di minimarket), tunggu sampai enggak macet. Tapi, kalau naik angkutan umum saya lebih enggak sanggup," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.