Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Menentukan Pelat Ganjil Genap Kendaraan, Bagaimana dengan Angka 0?

Kompas.com - 08/08/2019, 19:46 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perluasan kebijakan ganjil genap di 25 ruas jalan di wilayah Jakarta mulai diberlakukan pada 9 September 2019. 

Sebelum perluasan sistem ganjil genap diberlakukan, Pemprov DKI Jakarta akan terlebih dahulu memberikan sosialisasi kebijakan ini pada 7 Agustus hingga 8 September 2019.

Bagaimana menentukan pelat nomor ganjil atau genap bagi mobil yang akan melintas?

Penentuan pelat nomor ganjil atau genap ditentukan angka terakhir dari pelat nomor sebuah mobil. Misalnya, kendaraan dengan nomor pelat B 4567 akan digolongkan sebagai kendaraan dengan pelat ganjil. 

Baca juga: Hingga Sore Ini, Belum Tampak Sosialisasi Perluasan Ganjil Genap di Jalan Gunung Sahari

Hal ini mengacu pada angka terakhir, yakni 7 pada pelat nomor tersebut. 

Bagaimana dengan pelat nomor dengan angka terakhir 0?

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Nasir mengatakan, angka 0 tergolong pelat nomor genap. Penentuan tersebut berdasarkan penghitungan selang seling yang dimulai angka 0. 

Angka 0 merupakan angka genap, lalu angka 1 merupakan angka ganjil, dan seterusnya. 

"Angka 0 itu masuk golongan pelat nomor genap," kata Nasir kepada Kompas.com, Kamis (8/8/2019). 

Baca juga: Beredar Dudukan Pelat Nomor Anti Ganjil Genap, Ini Kata Polisi

Perluasan sistem ganjil genap yang terbaru berlaku pada Senin sampai Jumat pukul 06.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-21.00 WIB. Artinya, durasi sistem ganjil genap diperpanjang menjadi sembilan jam dalam sehari.

Perluasan sistem ganjil genap diberlakukan pada waktu-waktu tersebut karena kondisi lalu lintas yang tinggi dan kecepatan kendaraan rata-rata di bawah 30 kilometer per jam.

Selain itu, perluasan sistem ganjil genap yang terbaru, Pemprov DKI menghapus pengecualian di persimpangan terdekat sampai dengan pintu masuk dan keluar tol.

Baca juga: Sosialisasi Perluasan Ganjil Genap di Tomang Raya Baru Dilakukan lewat Spanduk Imbauan

Kebijakan sebelumnya, sistem ganjil genap tidak berlaku di persimpangan tersebut. Namun, kebijakan itu resmi dihapus.

"Terhadap pengecualian yang selama ini diberikan pada on off ramp tol, ini juga kita hapuskan. Jadi ke depan, seluruh kendaraan yang dari tol, begitu keluar tol ataupun mau masuk tol, selama dalam koridor ganjil genap, itu tetap diberlakukan," ucap Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Ganjil Genap Jakarta Diperluas

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com