JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta terpilih periode 2019-2024 akan mendapatkan pin emas 24 karat seberat 5 gram dan 7 gram. Total anggaran yang disiapkan untuk pengadaan pin emas itu hampir Rp 1 miliar tepatnya mencapai Rp 964 juta.
Dikutip dari website apbd.jakarta.go.id, rinciannya 1 gram emas 24 karat memiliki harga Rp 761 ribu.
Dengan demikian, pin emas 5 gram harganya adalah Rp 3,8 juta. Sementara itu, pin emas seberat 7 gram memiliki harga Rp 5,3 juta.
Dua pin emas yang akan diserahkan ke masing-masing 106 anggota Dewan ini menelan anggaran Rp 9,1 juta.
Baca juga: Anggota DPRD DKI Periode 2019-2024 Akan Dapat Dua Pin Emas Seharga Rp 9,1 Juta
"Kita kasih 2 ada yang kecil dan gede. Yang gede untuk acara resmi yang kecil untuk acara biasa. Pokoknya 23 sampai 24 karat. Per pin 5 gram. 1 gram sesuai harga pasaran saja," ujar Sekretaris DPRD DKI Jakarta M. Yuliadi, ditemui di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (15/8/2019).
Adapun, anggaran Rp 964 juta merupakan jumlah uang yang dikeluarkan untuk pengadaan pin emas 106 anggota Dewan.
Diketahui, 106 anggota DPRD DKI terpilih periode 2019 - 2024 akan dilantik pada 26 Agustus 2019.
106 anggota tersebut berasal dari 10 partai yaitu PDI-P, Gerindra, PKS, Demokrat, PAN, Golkar, PSI, PKB, Nasdem, dan PPP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.