JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta Juaini mengatakan, perluasan daratan atau reklamasi di Kali Ciliwung di Jalan Tanah Rendah, Kampung Melayu, Jakarta Timur, menyalahi aturan.
Oleh karena itu, petugas Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Timur akan menyingkirkan material urukan itu.
"Itu kan sebenarnya salah juga, menyalahi aturan, masak kali diuruk?" ujar Juaini di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (16/8/2019).
Juaini menyampaikan, petugas SDA Jakarta Timur bersama Satgas Bina Marga dan petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) mengangkut material urukan itu secara manual.
Sebab, alat berat tidak bisa masuk ke lokasi urukan.
Baca juga: Petugas Sumber Daya Air Singkirkan Material Urukan di Kali Ciliwung
"Paling pakai manual, tenaga orang, kan satgas kita banyak," kata Juaini.
Pembersihan urukan itu ditargetkan selesai secepatnya.
Sebelumnya diberitakan, sebagian warga bantaran Kali Ciliwung di Jalan Tanah Rendah mereklamasi kali atau membuat daratan buatan.
Mereka memperlebar lahan tempat tinggal mereka dengan bebatuan dan karung pasir. Pelebaran yang mereka lakukan sampai 5 meter menjorok ke arah sungai.
Ada 49 rumah yang warganya melebarkan lahan di pinggir Kali Ciliwung di Jalan Tanah Rendah.
Sejumlah petugas Sudin SDA Jakarta Timur menyingkirkan material urukan di sana pada Jumat (16/8/2019). Mereka mengangkut bebatuan dari pinggiran kali itu dengan menggunakan karung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.