Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituntut Tetapkan Status Quo untuk Lahan Gusuran, BPN Kota Bekasi Harap Warga Bersabar

Kompas.com - 19/08/2019, 19:05 WIB
Vitorio Mantalean,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bekasi tidak menyanggupi tuntutan warga korban gusuran Pekayon dan Jakasetia untuk menetapkan status quo terhadap lahan di Jalan Irigasi, Kampung Poncol Bulak.

Sebagai informasi, pada 2016 silam, Pemerintah Kota Bekasi menggusur rumah warga di lokasi yang sampai sekarang belum jelas status kepemilikannya.

Sejumlah bangunan masih belum digusur saat ini. Namun, beberapa hari belakangan, warga sekitar yang telanjur trauma akibat penggusuran dibuat takut oleh pejabat Pemkot Bekasi yang kembali melakukan pengukuran di sekitar lokasi.

Kepala Seksi Penanganan Masalah dan Pengendalian Pertanahan BPN Kota Bekasi Fathahuri mengatakan, pihaknya harus melakukan kajian terlebih dulu soal status kepemilikan tanah tersebut, sebelum menetapkan status quo.

Baca juga: Komnas HAM Sesalkan Pemkot Bekasi Gusur Warga secara Represif

"Harapan bapak-bapak sudah ter-cover dalam surat yang masuk ke kami pada 14 Agustus 2019. Kami berharap bapak-bapak bisa sabar, karena kami harus melakukan kajian terhadap status kepemilikan tanah," ujar Fathahuri pada warga korban penggusuran yang berdemo di depan Kantor BPN, Senin (19/8/2019) siang.

Dalam surat itu, warga yang mengatasnamakan diri sebagai Forum Korban Penggusuran Bekasi (FKPB) Pekayon meminta kejelasan status kepemilikan tanah di lokasi gusuran kepada BPN Kota Bekasi.

Pernyataan Fathahuri sontak ditanggapi warga yang tidak puas. Warga mengaku bersedia menanti kajian BPN Kota Bekasi.

Namun, selama masa kajian, warga mendesak agar lahan tersebut dijadikan status quo. Tujuannya agar tak seorang pun berhak mengotak-atik tanah yang tak jelas siapa yang berhak itu.

Menanggapi desakan warga, Fathahuri tak punya argumen lain lagi. Ia mengulang-ulang perkataannya bahwa pihaknya akan lebih dulu melakukan kajian untuk menetapkan status kepemilikan tanah itu.

"Lho, yang kami minta status quo! Bapak harus melihat keadaan lapangannya. Kami bersedia menunggu mekanisme, tapi selama itu kami minta status quo," seru Khairin, salah seorang orator.

Baca juga: Sebelum Gusur Perumahan Bougenville Raya, Pemkot Bekasi Telah Disurati Komnas HAM

Fathahuri kembali menanggapi, lagi-lagi dengan pernyataan yang sama dengan yang telah ia ulang-ulang. Debat kusir, Fathahuri dan jajaran BPN Kota Bekasi pilih meninggalkan warga dan masuk ke kantornya.

Saat diwawancarai Kompas.com, sikap Fathahuri tak jauh beda. Ia kembali menekankan bahwa pihaknya masih harus mengkaji status kepemilikan tanah di lokasi gusuran. Padahal, ia diminta menetapkan status quo sembari mengkaji.

"Tanah-tanah yang tidak bersertifikat itu datanya tidak tersimpan di kantor BPN, itu yang masih kita kaji, lokasi itu apakah termasuk tanah yang bersertifikat apa belum," jelas Fathahuri.

"Datanya saja masih kita cari. Kecuali kalau sudah ada gugatannya, kalau sengketa kan datanya jelas," imbuhnya.

Namun, Fathahuri tak bisa memastikan kapan tenggat waktu maksimal pihaknya memberikan kepastian ihwal status kepemilikan tanah tadi.

Padahal, warga mengajukan tenggat paling lama 17 hari sejak surat itu dikirim. Ia juga tak mau komentar mengenai prosedur apabila terbukti tanah itu tak ada yang memiliki.

"Kita tergantung data nanti, kalau data cepat, kita akan cepat jawab. Nanti kita lihat. Jangan mendahulukan kepala kantor. Saya enggak bisa berandai-andai. Tunggu pak kepala (Kantor BPN Kota Bekasi)," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Megapolitan
Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Megapolitan
Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com