Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengguna KRL Ini Gugat PLN, Minta Ganti Rugi Rp 6.500 karena Pemadaman Listrik

Kompas.com - 21/08/2019, 13:35 WIB
Walda Marison,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pengguna kereta rangkaian listrik (KRL) menggugat Perusahaan Listrik Negara (PLN) karena merasa dirugikan akibat pemadaman listrik yang terjadi pada 4 Agustus 2019.

Azas Tigor Nainggolan selaku pengguna KRL akhirnya melayanangkan gugatan ganti rugi kepada PLN di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (21/8/2019).

Gugatan itu tercatat dengan nomor 696/Pdt G/2019/PNJakartaSelatan.

Dia merasa dirugikan karena pemadaman listrik beberapa waktu lalu dan mengakibatkan dirinya tidak bisa pulang ke Jakarta usai bekerja di Bogor.

Baca juga: Sidang Pemilik Ikan Koi Gugat PLN di PN Jakarta Selatan Ditunda

"Karena blackout itu menyebabkan KRL tidak bisa beroperasi dari Bogor ke Jakarta. Waktu itu saya mau pulang ke Jakarta," kata Tigor di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Karenanya, Tigor harus dijemput oleh anaknya. Akhirnya dia harus mengeluarkan uang sebesar Rp. 6.500 untuk biaya tol.

"Dalam kondisi itu saya merasa ini perbuatan hukum yang dilakukan oleh PLN," ujarnya.

Dalam petitumnya, Tigor meminta PLN meminta maaf secara terbuka melalui media massa akibat pemadaman listrik tersebut.

Dia  juga menuntut PLN membayar ganti rugi sebasar Rp 6.500.

"Kenapa tuntutannya hanya Rp 6.500? Karena itu menggantikan saya membayar tol dari Bogor ke jakarta," tutur dia.

Baca juga: PLN: Kompensasi Listrik Padam di DKI, Jabar dan Banten Diperkirakan Rp 850 Miliar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika Cs ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika Cs ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com