Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SOP Diubah, Ambulans di Tangerang Kini Bisa Dipakai Angkut Jenazah

Kompas.com - 26/08/2019, 15:44 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Dinas Kesehatan Kota Tangerang melakukan perubahan Standar Operasional Prosedur (SOP) tentang ambulans yang terbagi di setiap puskesmas.

Hal ini menyusul adanya kasus jenazah Muhammad Husein (9) digendong pamannya. Sang paman tidak mendapat fasilitas ambulans di Puskesmas Cikokol sehingga terpaksa menggendong keponakannya yang sudah dibaluti kain batik sambil berjalan kaki di jalanan.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Liza Puspitadewi mengatakan saat ini pihaknya sudah mengubah SOP soal pemakaian ambulans dan mobil jenazah. Sebelumnya, penggunaan dua kendaraan itu dibuat terpisah.

Baca juga: 6 Fakta Peristiwa Pria Gendong Jenazah Keponakan di Puskesmas Cikokol

 

Pihak Puskesmas Cikokol berdalih ambulans tak bisa dipakai untuk mengantar jenazah.

Maka dengan SOP terbaru ini, Liza memastikan ambulans bisa dipakai untuk mengangkut jenazah dalam kondisi darurat.

"Seperti meninggalnya kecelakaan atau tenggelam seperti kemarin," kata Liza di kantornya, Senin (26/8/2019). 

Kabid Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Tangerang Sudarto menjelaskan perubahan dilakukan dalam poin kesembilan SOP.

Baca juga: Viral, Pria Gendong Jenazah karena Ambulans Puskesmas Tak Bisa Dipakai, Begini Cerita Lengkapnya

"Poin sembilan dengan bunyinya, bila saat ambulans 119 tiba di lokasi dan pasien sudah meninggal maka aturan SOP adalah penanganan pasien meninggal. Jadi, ketika masyarakat Kota Tangerang kesulitan, maka dimungkinkan untuk memakai ambulans yang ada di kota Tangerang," paparnya.

Perubahan SOP tersebut akan disosialisasikan kepada 36 Puskesmpas yang ada di Kota Tangerang. Rencananya sosialisasi tersebut akan berlangsung di Dinas Kesehatan Kota Tangerang pada Senin (26/8/2019) pukul 13:00 WIB.

Sebelumnya, video viral seorang lelaki yang menggunakan jaket hitam berjalan keluar dari puskesmas Cikokol, Kota Tangerang, Jumat (23/8/2019), dengan menggendong jenazah.

Belakangan diketahui, pria tersebut merupakan Supriyadi, paman dari Muhammad Husein (9) yang meninggal karena tenggelam di Kali Cisadane. Korban digendong lantaran tidak mendapatkan ambulans dari puskesmas tersebut untuk menuju ke rumah duka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com