JAKARTA, KOMPAS.com — Polisi mengungkap fakta terbaru terkait pembunuhan Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anaknya, M Adi Pradana alias Dana (23).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, tersangka KV alias GK merupakan keponakan tersangka AK, istri Edi.
Sebelumnya, KV disebut sebagai anak dari AK.
"Ada yang bertanya kenapa umurnya (tersangka AK) terpaut 10 tahun (dengan tersangka KV). Itu bukan anaknya, tapi itu tantenya (AK adalah tante KV)," kata Argo di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Rabu (28/8/2019).
Baca juga: 5 Fakta Istri Sewa Pembunuh Bayaran untuk Bunuh Suami dan Anak Tiri
Tersangka KV berperan sebagai pembunuh Dana dengan cara diberi minuman keras lalu dibekap.
Dana dan ayahnya dibunuh di rumahnya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Kedua korban kemudian dibawa ke Sukabumi, Jawa Barat, untuk dibakar di dalam mobil.
Saat ini, polisi tengah mendalami jumlah utang yang melilit AK. Pasalnya, AK merencanakan pembunuhan Edi dan Dana karena masalah utang.
Pembunuhan dilakukan setelah AK tidak diizinkan menjual rumah oleh Edi.
Baca juga: Dijanjikan Rp 500 Juta, Pembunuh Bayaran yang Eksekusi Ayah dan Anak Hanya Dibayar Rp 8 Juta
"Itu masih kami komunikasikan dengan tersangka AK. Kami belum dapat secara pasti (jumlah utangnya)," ungkap Argo.
KV hingga kini masih menjalani perawatan di RS Pusat Pertamina, Jakarta, karena luka bakar saat berusaha membakar Edi dan Dana yang sudah tak bernyawa di dalam mobil.
Selain AK dan KV, polisi juga menangkap dua tersangka lain, yakni S dan A, dua pembunuh bayaran.
Keduanya ditangkap di Lampung Timur, Lampung, oleh tim Jatanras Polda Metro Jaya dengan dibantu Polda Lampung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.