Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Narkoba Dominasi Berkas Perkara yang Masuk Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan

Kompas.com - 29/08/2019, 16:28 WIB
Walda Marison,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan Anang Supriatna mengungkap jumlah perkara yang ditangani pihaknya selama dia menjabat.

Anang mengatakan, mayoritas berkas perkara yang ditangani merupakan kasus narkoba. Hal tersebut dikatakan anang dalam acara pemusnahan barang bukti narkoba di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jagakarsa, Kamis (29/8/2019).

"Selama saya menjadi Kajari hampir tiga bulan ternyata berkas narkoba ini cukup banyak, 60-70 persen ini berkas kasus narkoba," ujarnya.

Rata-rata, berkas perkara kasus narkoba yang masuk ke Kejari Jakarta Selatan masih dalam kategori praktik peredaran narkoba skala kecil. Sisanya adalah perkara lain yang mencakup tindak pidana umum dan khusus.

Baca juga: Pemusnahan Barang Bukti, Sabu 15 Kilogram Dilarutkan dan Dicampur Racun Rumput

Anang juga membeberkan jumlah perkara yang berkasnya sudah masuk ke Kejari Jakarta Selatan.

"Perlu disampaikan ini ada perkara narkotika, sebanyak 548 perkara narkotika dan 292 perkara umum lain," kata dia.

Karena itu Kejari Jakarta Selatan menggelar acara pemusnahan barang bukti narkoba sebagai bentuk keterbukaan kepada masyarakat terkait barang bukti yang telah disita.

Barang yang dimusnahkan di antaranya berupa 43 kilogram ganja dari 110 kasus, 3,8 sabu dari 391 kasus, 1,7 kilogram tembakau gorila dari 30 kasus, 57,3 gram heroin dari dua kasus, 426,72 gram ekstasi dan obat-obatan dari 15 perkara.

Tidak hanya itu, pihaknya juga memusnahkan beberapa barang sitaan lain non-narkotika.

"Senjata tajam 54 perkara 62 buah sajam, barbuk lainnya antara lain HP, alat hisap, dan uang palsu," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com