BEKASI, KOMPAS.com — Polisi mengungkapkan, pria berinisial HP (60) ditemukan tewas dengan luka bakar di dalam mobil di Rawalumbu, Bekasi, Kamis (29/8/2019), akibat kehabisan oksigen, bukan karena terbakar.
Hal itu merujuk hasil pemeriksaan forensik yang dilakukan pihak RS Polri Kramatjati.
"Berdasarkan otopsi dari forensik, memang di kerongkongan ada jelaga, mungkin karena almarhum menghirup asap. Tubuhnya juga kalau dilihat memerah, itu kan tanda-tanda dia menghirup karbon monoksida," kata Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Eka Mulyana dalam konferensi pers, Jumat (30/8/2019).
Eka mengatakan, korban tewas dalam kondisi mati lemas. Luka bakar yang diderita korban pun tidak begitu banyak.
Baca juga: Pria Terbakar Dalam Mobil di Bekasi Diduga Tewas akibat Kehabisan Oksigen
"Punggungnya saja yang mengalami luka bakar, tidak seluruh tubuh. Kaki masih bagus juga semuanya," kata dia.
"Jadi yang buat mati itu bukan luka bakarnya, tapi asapnya itu. Makanya, di kerongkongan ada jelaga, di organ-organnya merah-merah, bahkan mobil terkunci dari dalam," Eka menjelaskan.
Berdasarkan hasil otopsi disebutkan bahwa korban tak mengalami kekerasan sebelum meregang nyawa.
Di mobil korban, polisi menemukan korek api serta botol plastik 600 mililiter yang sudah menghitam, kosong, tetapi berbau bensin.
Dompet kunci mobil tampak sedikit terbakar dan terkelupas, dashboard mobil juga berjelaga.
Baca juga: Pria Tewas Dalam Mobil di Bekasi Alami Luka Bakar di Wajah dan Punggung
Namun, tubuh korban justru tak hangus dilalap api. Darah segar malah masih terlihat mengalir dari hidung korban ketika ditemukan tak bernyawa.
"Kemungkinan, yang dibakar itu barang-barang, kain-kain. Kan ada bensin, diguyur ke barang. Asapnya itu mematikan, namanya api melebar kan kena juga," ungkap Eka.
Sebelumnya diberitakan, HP tewas dengan luka bakar di dalam mobil di Jalan Terusan Topas, Kompleks Pesona Metropolitan, Rawa Lumbu, Bekasi, Kamis (29/8/2019) siang.
Mobil tempat korban tutup usia sudah terparkir di lokasi yang berdekatan dengan kompleks sekolah swasta itu sejak Rabu (28/8/2019) sore.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.