Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPJS Nunggak, RSUD di Jakarta Pinjam Dana ke Bank DKI

Kompas.com - 30/08/2019, 20:11 WIB
Nursita Sari,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rumah sakit umum daerah (RSUD) di Jakarta meminjam uang ke Bank DKI untuk mengantisipasi tunggakan yang belum dibayar BPJS Kesehatan.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pinjaman dana ini sudah dilakukan sejak tahun 2018.

"Kalau di Jakarta, tentang pembayaran dari BPJS yang belum terselesaikan, kami siapkan bridging dari Bank DKI sehingga itu bisa menangani kekurangan sampai dengan pembayaran tuntas," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (30/8/2019).

Baca juga: 4 Fakta Usulan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, dari Besaran hingga Berlaku 2020

Pada tahun ini, Bank DKI meminjamkan dana Rp 93 miliar untuk enam RSUD di Jakarta.

Rinciannya, Rp 5 miliar untuk RSKD Duren Sawit, Rp 15 miliar untuk RSUD Budhi Asih, Rp 20 miliar untuk RSUD Koja, Rp 18 miliar untuk RSUD Pasar Rebo, Rp 15 miliar untuk RSUD Tarakan, dan Rp 20 miliar untuk RSUD Cengkareng.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti menuturkan, pinjaman dana ke Bank DKI digunakan sebagai dana talangan untuk mengantisipasi terjadinya masalah keuangan di RSUD Jakarta akibat tunggakan klaim BPJS Kesehatan yang menjadi piutang bagi RSUD.

Baca juga: Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Dinilai Tak Serta Merta Turunkan Defisit

"Kita harapkan dengan adanya bantuan kredit ini, layanan kesehatan kita tidak terganggu. Kita tahu, bahwa BPJS Kesehatan melalui program JKN ada sedikit kendala pencairan sehingga kita perlu antisipasi ke depannya," kata Widyastuti.

Menurut Widyastuti, dana talangan dari Bank DKI baru akan dicairkan saat RSUD membutuhkannya. Jika tidak dibutuhkan, dana talangan tersebut tetap disimpan di Bank DKI.

Tahun lalu, sejumlah RSUD di Jakarta juga meminjam uang ke Bank DKI untuk menalangi tunggakan yang belum dibayar BPJS Kesehatan.

Bank DKI mengenakan bunga sebesar 7,5 persen per tahun dan membebaskan biaya administrasi peminjaman oleh RSUD.

Baca juga: Iuran BPJS Naik Dua Kali Lipat Bikin Asuransi Swasta Lebih Menarik?

Pemerintah berencana menaikkan besaran iuran peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan hingga dua kali lipat.

Untuk peserta kelas I naik 100 persen mulai 1 Januari 2020 mendatang. Artinya, peserta harus membayar Rp 160.000 per bulan dari saat ini yang hanya dikenakan Rp 80.000 per bulan.

Kemudian, peserta kelas mandiri II diusulkan naik Rp 59.000 per bulan menjadi Rp 110.000 dari posisi sekarang sebesar Rp 51.000 per bulan.

Sementara, peserta kelas mandiri III naik dari Rp 25.500 per bulan menjadi Rp 42.000 per peserta setiap bulannya.

Kenaikan besaran iuran peserta BPJS Kesehatan ini bertujuan menyelesaikan masalah defisit BPJS Kesehatan terus meningkat tiap tahunnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

Megapolitan
Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Megapolitan
Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Megapolitan
Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Megapolitan
Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Megapolitan
DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Megapolitan
Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Megapolitan
Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Megapolitan
DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Maju Mundurnya Ridwan Kamil untuk Pilkada DKI Jakarta...

Maju Mundurnya Ridwan Kamil untuk Pilkada DKI Jakarta...

Megapolitan
Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak: Pelaku Rekan Kerja, Motif Ekonomi Jadi Alasan

Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak: Pelaku Rekan Kerja, Motif Ekonomi Jadi Alasan

Megapolitan
DJ East Blake Ambil Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih Diam-diam karena Sakit Hati Diputuskan

DJ East Blake Ambil Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih Diam-diam karena Sakit Hati Diputuskan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Berawan

Megapolitan
Saat Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Jarinya hingga Putus oleh Juru Parkir Liar…

Saat Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Jarinya hingga Putus oleh Juru Parkir Liar…

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com