JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap Charles Kosay dan Anes "Dano" Tabuni, dua mahasiswa Papua, di asrama Lani Jaya, Depok, Jawa Barat, Jumat (30/8/2019) malam.
Imelda, seorang mahasiswi Papua yang berada di asrama itu, mengatakan polisi yang datang berpakaian preman dan bersenjata. Polisi menuduh Charles dan Anes sebagai pengibar bendera bintang kejora sewaktu aksi unjuk rasa di depan Istana Merdeka, Rabu lalu.
Namun menurut Imelda, polisi tidak menemukan bendera yang dimaksud pada saat penangkapan itu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu, membeberkan barang-barang yang disita saat penangkapan itu. Ia tidak menyebut adanya bendera.
Baca juga: 2 Rekan Ditangkap, Sejumlah Mahasiswa Papua Lain Juga Minta Ditangkap
"Dari hasil penangkapan, polisi menyita 2 handphone milik pelaku, satu spanduk, kaos dan selendang bergambar bintang kejora, dan toa," kata Argo.
Penangkapan itu dianggap janggal oleh para mahasiwa Papua.
Imelda mengatakan, Charles dan Anes tak pernah mengibarkan bendera saat aksi unjuk rasa pada pekan lalu.
"Polisi bilang, 'kami datang (untuk) bawa mereka berdua (Charles dan Dano)'. Saya kekeh bilang ke teman-teman, kita harus ikut karena bukan mereka yang kibarkan bendera," ujar Imelda kepada Kompas.com, Sabtu pagi
"Polisi masuk kamar-kamar, mereka geledah cari bendera. Saya lalu tanya Charles dan Dano, memang ada bendera di mana? Bukan Charles dan Dano yang bawa," tambah Imelda.
Polisi tak menemukan bendera yang dimaksud. Namun, Charles dan Dano tetap diboyong dengan mobil ke Mapolda Metro Jaya Jakarta untuk diperiksa pada Jumat malam.
"Bahkan tidak ada barang bukti (bendera) yang mereka cari. Mereka (akhirnya) bawa mikrofon, spanduk organisasi Lani Jaya. Buku dan laptop juga mereka mau bawa, tapi saya bilang ada data skripsi di sana. Saya bilang tidak boleh dibawa," kata Imelda.
Sejumlah warga Papua, termasuk mahasiswa dan Imelda, melakukan aksi solidaritas dengan datang ke Polda Metro Jaya sejak Jumat malam, didampingi advokat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.