Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polsek Tambora Lumpuhkan Dua Polisi Gadungan dengan Timah Panas

Kompas.com - 03/09/2019, 17:41 WIB
Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, Kompas.com - Kepolisian Polsek Tambora, Jakarta Barat, berhasil mengamankan dan menahan dua polisi gadungan yang meresahkan warga.

OK (35) dan RU (33) terpaksa dihadiahi timah panas di masing-masing betis kaki kanan mereka lantaran berontak dan tidak mengindahkan imbauan polisi saat keduanya melakukan pencurian dan pemerasan di kawasan Duri Selatan, Senin (2/9/2019) kemarin.

Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manossoh mengatakan, peristiwa penangkapan tersebut terjadi ketika korban Nazar Marsulanas (24) menuju ke sebuah outlet telepon genggam.

Di tengah perjalanan, salah satu pelaku menyergap Nazar dan mengaku sebagai salah satu anggota kepolisian Polres Jakarta Barat. Mereka pun berhasil merebut kunci sepeda motor dari korban.

"Salah satu pelaku OK yang dibonceng oleh RU mendekat ke korban dan mengancam dia. Dengan menunjukkan pistol mainan dan seolah-olah dia bertindak sebagai seorang polisi dan menakut-nakuti korban bahwa mereka sedang bertranskaksi narkotika," jelas Iver di Polsek Tambora, Jakarta Barat, Selasa (3/9/2019).

Baca juga: Polisi Gadungan Rampok Pengemudi Ojol dengan Pistol Korek Api Gas

Mendengar hal tersebut, Nazar tidak tinggal diam. Dirinya berteriak dan meminta tolong warga.

Beruntung pihak kepolisian segera datang dan memberi tembakan peringatan agar pelaku ikuti perintah polisi.

Sejak letusan tembakan peringatan pertama hingga kedua, baik OK atau RU, tidak ada satu pun dari mereka yang mengindahkannya.

Akhirnya polisi langsung melumpuhkan mereka dengan menembak pelaku di bagian betis kaki kanan masing-masing.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya berupa kartu anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), sejumlah uang pecahan Rp 50.000, beberapa kartu ATM, KTP, pistol mainan, dan satu unit sepeda motor.

"Dari pelaku ada ID card, di mana tempat mereka bekerja di salah satu tempat hiburan, KTP, ATM, Uang 900 ribu, dan uang sisa dari pemerasan, serta satu sepeda motor," jelas Iver.

Baca juga: Polisi Gadungan yang Curi Sepeda Motor Sudah Empat Kali Gagal Daftar Polri

Selain melakukan kejahatan, kedua pelaku menurut pihak kepolisian juga terbukti menggunakan narkotika jenis sabu.

"Saat diperiksa kedua pelaku dinyatakan aktif mengonsumsi sabu," tambah Iver.

Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan kasus. Karena sejauh ini diduga ada 11 tempat kejadian perkara (TKP) lain yang menjadi tempat pelaku melancarkan aksinya.

Akibat kejahatannya, OK dan RU dikenakan Pasal 368 dan 365 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal 9 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com