Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Residivis Pencuri Motor di Bawah Umur

Kompas.com - 04/09/2019, 05:44 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Kepolisian Tangerang Selatan menangkap RAP, tersangka pencurian motor yang masih berusia 16 tahun di Jalan Benda Barat, Tangsel pada Minggu (25/8/2019).

Selain masih di bawah umur, pelaku juga merupakan residivis kasus yang sama.

Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan mengatakan, pelaku mengaku sudah lima kali mencuri motor di wilayah Tangsel.

"Tersangka ini di bawah umur dia mengaku kalau sudah melakukan lima kali untuk wilayah Tangsel. Tapi masih kita dalami karena pelaku ini merupakan residivis di Sawangan Depok," kata Ferdy di Polres Tangsel, Selasa (3/9/2019).

Baca juga: Polisi: Bima Aryo Sempat Bantu Lepas Gigitan Anjingnya yang Terkam ART

Menurut Ferdy, penangkapan pelaku bermula dari laporan korban Seta Kunto Aji telah kehilangan motor Yamaha Jupiter di warnet jalan Benda Barat, Pamulang Tangsel pada Minggu (25/8/2019).

Pada saat itu polisi langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan penyelidikan.

Pada waktu bersamaan, polisi kedapatan melihat motor tersebut yang sedang dikendarai oleh pelaku RAP. Saat dihampiri, pelaku justru langsung melarikan diri.

"Saat dihampiri pelaku mengendari motor dengan tambah kencang. Namun saat itu kebetulan ada jalan yang di portal. Setelah meninggalkan motor, pelaku lari, namun berhasil ditangkap," lanjut Ferdy.

Baca juga: Polisi Sebut Pelaku Remas Payudara di Bintaro sebagai Pribadi Tertutup

Kepada polisi, pelaku melakukan pencurian sepeda motor pada siang dan sore hari. Sasaran mereka yakni kendaraan yang sedang terparkir di luar rumah.

"Jadi saat pengendara lengah pelaku beraksi. Saat ini kita masih kembangkan untuk mengetahui kemana barang hasil curian dijual," pungkasnya.

Dari hasil penangkapan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Jupiter.

Pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukumannya lima tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Megapolitan
4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com