Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Ada yang Melapor, Polisi Serahkan 6 Terduga Pemalak di Tanah Abang ke Dinsos

Kompas.com - 06/09/2019, 16:08 WIB
Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Enam terduga pelaku yang melakukan tindak pemerasan dan pemalakan di Blok F Pasar Tanah diserahkan polisi kepada Dinas Sosial DKI Jakarta.

Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Lukman Cahyono mengatakan mereka diserahkan ke Dinas Sosial karena tidak ada laporan dari masyarakat.

Adapun, keenam pelaku ini memang terjaring operasi Polsek Metro Tanah Abang pada Kamis (5/9/2019) lalu.

Mereka adalah Rina (20), Wulandari (31), Bambang (42), Chaerudin (38), Anggi (31), dan Syarif (28).

"Mereka ini memang tidak ada yang melapor. Sehingga, kami tidak menindakanjuti ke penyidikan. Prosesnya kami serahkan ke Dinas Sosial," kata Lukman, di kantor Polsek Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (6/9/2019).

Baca juga: Pelaku Pemalakan di Tanah Abang Nekat Gedor-gedor Mobil jika Tidak Diberi Rp 2.000

Mereka ditangkap karena berada di sekitar lokasi kejadian dekat dengan empat tersangka lain.

"Pada 13.45 WIB, kami berhasil menangkap mereka di sekitar lokasi. Iya, bersamaan dengan empat tersangka yang terekam di video viral tersebut," tambahnya.

Sekitar pukul 14.30 WIB, keenam terduga pelaku ini telah diangkut dengan mobil Toyota Avanza Hijau ke Dinas Sosial.

Bambang salah satu yang terjerat biasa menjadi 'pak ogah' di sekitar Taman Pemakaman Umum (TPU) Karet Bivak, Tanah Abang mengatakan bahwa ia tidak memeras.

Baca juga: Pelaku Pemalakan di Tanah Abang Mengaku Baru Sekali Beraksi

"Saya biasa di putaran balik dekat kuburan Karet Bivak, saya tidak memeras hanya jaga putaran balik saja," ujarnya di lokasi yang sama.

Sebelumnya, polisi mengamankan 10 pemuda yang kerap meresahkan para sopir di kawasan Blok F Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat. Aksi mereka terekam dalam video yang viral di media sosial.

Empat orang ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti memalak para sopir. Keempat tersangka itu adalah Supriyatna (40), Nurhasan (26), Tasiman (22), M Iqbal Agus (21).

Mereka dijerat Pasal 368 dengan ancaman hukum sembilan tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com