Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasatlantas Polres Jakbar: Kendaraan Mengarah ke Tomang Berpotensi Langgar Ganjil Genap

Kompas.com - 09/09/2019, 07:52 WIB
Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wilayah Jakarta Barat melalui tol yang mengarah ke Tomang, merupakan pintu masuk pertama para pengendara mobil dalam melalukan aktivitas dari kota Tangerang, Banten.

Aparat kepolisian memprediksi, wilayah yang paling berpotensi dilanggar oleh pengguna jalan adalah mereka yang mengarah dari Tol Kebon Jeruk menuju ke Tomang.

"Ada empat tambahan selama ini, yakni dari dalam tol Kebon Jeruk itu yang mau mengarah ke Tomang Raya itu potensinya besar," jelas Kasatlantas Polres Jakarta Batat, Kompol Hari Admoko saat dihubungi Kompas.com, pada Senin (9/9/2019).

Alasan Hari mengatakan bahwa Tomang bakal menjadi wilayah yang berpotensi banyak pelanggaran ganjil genap karena di sanalah banyak pengendara keluar pintu tol menuju Tomang, dan juga adanya pemberlakukan contra flow.

"Kenapa berpotensi? Karena itu kan ada jalur contra flow, nanti kami akan lakukan penindakan juga," tutup Hari.

Baca juga: Berikut 12 Jenis Kendaraan yang Dikecualikan dalam Ganjil Genap

Selain Tomang, wilayah Jakarta Barat yang terdampak ganjil genap ada di beberapa wilayah, dan pintu masuk-keluar gerbang tol , yakni Jalan Anggrek Neli Murni sampai akses Tol Jakarta-Tangerang, Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai Jalan Brigjen Katamso.

Lalu Jalan Brigjen Katamso sampai Gerbang Tol Slipi 2; Off ramp Tol Tomang/Grogol sampai Jalan Kemanggisan Utama; Simpang Jalan Palmerah Utara-Jalan KS Tubun sampai Gerbang Tol Slipi 1; Jalan Letjend S Parman; Jalan Hayam Wuruk Raya; Jalan Tomang Raya; Jalan Gajah Mada; serta Jalan Pintu Besar Selatan.

Untuk diketahui, perluasan wilayah ganjil genap sendiri diatur dalam Perubahan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil-Genap.

Pemberlakuannya di 25 ruas jalan Ibu Kota Jakarta mulai pada hari ini Senin (9/9/2019). Dimulai dari hari Senin hingga Jumat pukul 06.00-10.00 WIB, dilanjutkan pada sore sampai malam, mulai pukul 16.00-20.00 WIB.

Bagi pengendara yang melakukan pelanggaran akan didenda maksimal Rp 500.000.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com