JAKARTA, KOMPAS.com - Unit Bea dan Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) Samsat Jakarta Utara memanfaatkan razia di perluasan genap ganjil yang ada di Jalan Gunung Sahari, Pengadegan, Jakarta Utara untuk mengecek pajak mobil yang diberhentikan petugas.
Kepala BBN-KB Samsat Jakarta Utara Robert L Tobing mengatakan ikut sertanya mereka dalam razia tersebut untuk mendorong pendapatan pajak kendaraan bermotor.
"Jadi petugas kami ikut serta dalam penindakan yang dilakukan aparat kepolisian. Mengecek masa pajak yang tertera pada STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan)," kata Robert, saat ditemui di Jalan Gunung Sahari, Pademangan, Jakarta Utara, Senin (9/9/2019).
Baca juga: Ganjil Genap Diperluas, Jakarta Masih Urutan Kedua Kota Terpolusi Sejagat
Jika ada kendaraan yang masa pajaknya sudah habis, anggota Samsat Jakarta Utara akan mengarahkan pengendara untuk membayar pajak di kantor yang juga berada di Jalan Gunung Sahari.
Melalui cara seperti ini, Robert berharap Samsat Jakarta Utara dapat mengoptimalkan pendapatan pajak kendaraan di yang ditargetkan mencapai 1,5 triliun tahun ini.
"Kami harapkan dengan adanya kerja sama dengan aparat Pemda, kepolisian, dan TNI ini penunggak pajak kendaraan bisa diarahkan untuk ke mengurus perpanjangan pajak di Samsat Jakarta Utara," ucap dia.
Baca juga: Hanya 1,5 KM Wilayah Jakut yang Terkena Ganjil Genap, tapi Pelanggarnya Sampai 200 Orang
Adapun Samsat Jakarta Utara menurunkan 11 orang petugas dalam operasi penerapan ganjil genap di Jalan Gunung Sahari.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menerapkan sistem ganjil genap di 25 ruas jalan, termasuk Jalan Gunung Sahari, Pademangan.
Pada Senin pagi, petugas dari Sudinhub Jakarta Utara bersama dengan Satlantas Jakarta Utara menindak ratusan pelanggar yang melintasi kawasan tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.