Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Masih Tunggu Peraturan soal PNS Ikut Pilkada Tangsel

Kompas.com - 11/09/2019, 06:37 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pilkada Tangerang Selatan 2020 banyak dilirik masyarakat. Bukan saja nama-nama seperti Putri Ma'ruf Amin, Siti Nur Azizah dan Istri Sandi Salahuddin Uno, Nur Asia, melainkan juga aparatur sipil negara (ASN) turut meramaikan untuk merebut kursi orang nomor satu di Tangsel.

Seperti halnya Sekretaris Daerah Tangerang Selatan Muhammad dan Lurah Cipayung Tomi Patria yang baru saja mengambil formulir bakal calon Wali Kota Tangsel dari PDI-P ini masih berstatus sebagai ASN.

Padahal dalam peraturan yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 pada Pasal 119 UU ASN menyebutkan bahwa pejabat pimpinan tinggi madya dan pejabat pimpinan tinggi pratama yang akan mencalonkan diri menjadi gubernur dan wakil gubernur, bupati atau wali kota, dan wakil bupati atau wakil wali kota wajib menyatakan pengunduran diri.

Baca juga: Mau Jadi Calon Wali Kota Tangsel, Putri Maruf Amin Tak Minat Digandeng Sebagai Wakil

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangerang Selatan Bambang Dwitoro belum dapat memastikan untuk status ASN jika mendaftar sebagai calon Wali Kota Tangerang Selatan. Sampai saat ini KPU masih menunggu tentang peraturannya.

"Kalau pencalonan tahapannya kan belum syrat calon itu kan diatur dalam peraturan KPU dalam pencalonan itu masih menunggu peratuaran KPU keluar," katanya saat dihubungi kompas.com, Selasa (10/9/2019).

Menurut Bambang, jika melihat Pilkada pada lima tahun lalu, biasanya ASN yang mendaftarkan diri sebagai Wali Kota Tangerang Selatan harus mengundurkan diri.

"kalau dulu itu biasanya harus mengundurkan diri calonnya terkait kalau dia PNS. kita kan masih menunggu resminya biar tidak salah nanti menyampaikan sesuai dengan ketentuannya," katanya.

Baca juga: PDI-P Akan Buat Tim untuk Menakar Elektabilitas Pendaftar Calon Wali Kota Tangsel

Menurut Bambang, untuk peraturan teknis pencalonan wali kota Tangerang Selatan sampai saat ini sedang masih dikaji. Biasanya peraturan tersebut akan keluar beberapa waktu mendekati tahapan lain berdasarkan KPU.

"Biasanya mendekati tahapan. itu kan kalau enggak salah nanti misal syarat dukungan seseorangan ini kan sudah masuk dalam pencalonan tuh diawal Januari. Biasanya sih harusnya di Desember harusnya sudah keluar baru kami bisa sampaikan," tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra Kantongi 7 Nama Kader Internal untuk Pilkada Tangsel, Tak Ada Komika Marshel Widianto

Gerindra Kantongi 7 Nama Kader Internal untuk Pilkada Tangsel, Tak Ada Komika Marshel Widianto

Megapolitan
Kaesang Dinilai Tak Cocok Jadi Cawalkot Bekasi karena Tak Lahir dan Besar di Bekasi

Kaesang Dinilai Tak Cocok Jadi Cawalkot Bekasi karena Tak Lahir dan Besar di Bekasi

Megapolitan
Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal pada Pilkada Tangsel 2024

Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal pada Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Megapolitan
Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang lalu Jalan

Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang lalu Jalan

Megapolitan
Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com