Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembeli KIR Palsu Diduga Pemilik Kendaraan yang Tak Lolos di Dishub

Kompas.com - 11/09/2019, 18:40 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Para pembeli kartu uji berkala (KIR) diduga merupakan pemilik kendaraan yang tidak lolos kriteria pengujian dari Dinas Perhubungan (Dishub).

"Ya indikasi seperti itu bisa juga," kata Kepala UPT PB KIR Cilincing Bernad Oktavianus Pasaribu di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Rabu (11/9/2019).

Bernad mengatakan kendaraan yang melanggar ketentuan terutama dalam hal over dimension overload (ODOL) pasti tidak akan lolos uji KIR.

Beda halnya dengan KIR palsu. Kata Bernard, pemilik truk atau bus bahkan tidak perlu sampai membawa kendaraannya untuk melakukan pengecekan kendaraan. Pelanggaran dalam hal ODOL mungkin saja terjadi.

"Kalau kami tetap jalankan sesuai prosedur. Terkait masalah odol, kami kalau over dimensi sudah antisipasi tidak kami luluskan," ujarnya.

Baca juga: Pemalsu KIR Disebut Dapat Blangko yang Mirip Asli dari Distributor Dishub

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP David juga menduga hal yang sama. Dia mengatakan para pemilik truk rela mengeluarkan uang lebih besar untuk mengurus KIR karena tidak ada pengecekan kondisi kendaraan.

"Kalau harga aslinya Rp 92.000, sementara dia jual Rp 300.000. Kalau dibilang untung tidak untung, kenapa? Karena 92 ribu itu kalau mobilnya dalam keadaan bagus. Sementara kalau mobilnya dalam keadaan jelek tak layak misal bannya pada gundul kalau empat ban botak itu bisa sampai Rp 8 juta," ucapnya.

David mengatakan, polisi akan melakukan pengembangan kepada perusahaan-perusahaan yang menggunakan jasa penerbitan KIR palsu ini karena dinilai bisa membahayakan banyak orang.

Baca juga: KIR Palsu Dijual Rp 300.000, Lebih Mahal dari Mengurus ke Dishub

Sebelumnya diberitakan Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengungkap sindikat pemalsuan KIR. Empat orang tersangka ditangkap dalam kasus ini.

Empat orang tersebut berinisial ID (45), IZ (47), AS (47), dan DP (35). Para pelaku telah beraksi selama 1 tahun terakhir dan kurang lebih menerbitkan 500 KIR.

KIR palsu ini dijual pelaku seharga Rp 300.000 untuk pembuatan baru dan Rp 200.000 untuk perpanjangan. Harga tersebut jauh lebih mahal ketimbang mengurus di Dishub.

Terhadap para tersangka, polisi mengenakan Pasal 263 KUHP Tentang Pemalsuan Surat-Surat dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com