TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Kepolisian Tangerang Selatan telah mengamankan JN, kekasih dari RF, ibu yang membuang bayi di pekarangan rumah kosong Perumahan Korpri Blok J 2/6 Rt. 006/009 Desa Suradita, Cisauk, Kabupaten Tangerang, pada Senin (9/9/3019) lalu.
Pelaku JN diamankan di tempat tinggalnya di wilayah Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (11/9/2019).
"Untuk kekasihnya sudah kita amankan. Saat ini yang bersangkutan sedang kita periksa," kata Kasat Reskrim Polres Selatan, AKP Muharam Wibisono mengatakan saat dihubungi, Rabu (11/9/2019).
Diduga, JN membantu proses aborsi yang dilakukan oleh RF sebelum membuangnya di pelataran rumah kosong tersebut.
Namun, kepada polisi, JN mengaku sudah tidak menjalani hubungan dengan RF sekitar dua bulan lalu.
Baca juga: Polisi Sebut Ada yang Membantu RF Saat Aborsi Bayi di Cisauk
"Kalau dari pengakuan yang bersangkutan sudah tidak ada hubungan asmara sekitar dua bulan lalu dengan RF," katanya.
Sebelumnya, jasad bayi ditemukan oleh seorang saksi bernama Misliati (60) di rumah kosong Perumahan Korpri Blok J 2/6 Rt. 006/009 Desa Suradita, Cisauk, Kabupaten Tangerang, pada Senin (9/9/3019).
Bayi tersebut ditemukan saat ia sedang mengangkat pakaian yang dijemur pukul 11.30 WIB.
Misliati melihat adanya plastik hitam yang terbuka. Saat ia mencoba memastikan isi dari plastik hitam tersebut melihat jasad bayi dengan kondisi tubuh yang sudah tidak utuh.
Misliati pun memberitahu Maryani, anaknya sebelum akhirnya melaporkan ke Polsek Cisauk. Pada waktu yang sama, seseorang wanita berinisal RF yang mengaku ibu dari bayi yang ditemukan itu menyerahkan diri ke Polsek Cisauk sebelum dilimpahkan ke Polres Tangerang Selatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.