Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Buka Jalur Sepeda, Pengamat Soroti Keselamatan Penggunanya

Kompas.com - 23/09/2019, 08:31 WIB
Walda Marison,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat transportasi, Budianto, mengapresiasi program Pemprov DKI Jakarta membangun jalur khusus sepeda. Namun ia memberi catatan penting, terutama terkait keselamatan para pesepeda.

"Hanya yang perlu diperhatikan adalah bagaimana supaya lajur tersebut bisa efektif, faktor keamanan dan keselamatan bisa terwujud, dan mampu untuk meminimalkan dampak kemacetan yang mungkin akan timbul," kata Budianto, Senin (23/9/2019).

Mantan Kasubdit Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya itu berkaca pada beberapa kasus kecelakaan sepeda yang sebelumnya terjadi di Jakarta.

Baca juga: Jalur Sepeda di Thamrin Diserobot Pengendara Motor

Menurut catatan dia, pesepeda pernah ditabrak bus Transjakarta di Jalan Merdeka Selatan tanggal 28 Oktober 2018, ditabrak mobil Ranger Rover di Jalan Gatot Subroto pada 10 Oktober 2018.

Tak hanya itu, pesepeda juga pernah ditabrak mobil tangki air di Tubagus Angke pada 2 Mei 2017, dan ditabrak truk tronton di Gedong Panjang, Penjaring Jakarta Utara, pada 14 Nov 2018.

Karena itu, dia berharap Pemprov DKI bisa memberikan jaminan bagi keselamatan pesepeda.

"Lajur sepeda harus dilengkapi dengan marka gambar sepeda, rambu-rambu, dan berlaku lalu lintas mix traffic dengan tetap mengutamakan keamanan & keselamatan pesepeda. Lalu diimbangi dengan penjagaan dan penegakan hukum secara konsisten," ujar dia.

Mereka yang melanggar rambu lalulintas dan membahayakan para pesepeda pun bisa dikenakan pindana.

"Ketentuan pidananya diatur dalam UU No 22 tahun 2009 tentang Lulintas. Setiap yang mengemudikan kendaraan dengan tidak mengutamakan keselamatan pejalan kaki atau pesepeda, sebagaimana (diatru) Pasal 106 ( 2 ) dipidana kurungan dua bulan atau denda paling banyak Rp 500.000," ucap dia.

Dia berharap jalur sepeda yang telah disediakan Pemprov DKI bisa dinikmati masyarakat secara aman dan penggunanya tidak melanggar UU lalulintas.

"Yang lebih penting bahwa kebijakan tersebut tidak menyimpang peraturan perundang- undangan yang berlaku, mampu memberikan solusi kebutuhan, dan tetap mengutamakan faktor keamanan dan keselamatan dengan meminimalkan dampak kemacetan yang mungkin akan terjadi," ujar Budianto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Megapolitan
Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang Lalu Jalan

Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang Lalu Jalan

Megapolitan
Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com