JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta akan menggelar rapat paripurna penetapan pimpinan DPRD DKI Jakarta pada Kamis (3/10/2019).
Penetapan ini tetap dilakukan meski nama wakil ketua dari Fraksi Partai Demokrat belum diserahkan.
"Dari PDI Perjuangan sudah, dari Demokrat belum. Tetap kita laksanakan paripurna. Kan kolektif kolegial dong. Kolektif kolegial itu satu dianggap mewakili yang lain," ucap Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta non defenitif Syarif saat dihubungi Rabu (2/10/2019) malam.
Ia menyebut dalam rapat paripurna nanti hanya ada empat nama yang disebutkan, yakni Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, Wakil Ketua dari Fraksi Gerinda Mohammad Taufik, Wakil Ketua dari Fraksi PKS Abdurrahman Suhaimi, dan Wakil Ketua dari Fraksi PAN Zita Anjani.
Baca juga: Megawati Kembali Tunjuk Prasetio Edi Marsudi Jabat Ketua DPRD DKI Jakarta
"Ya, 4 nama. Lalu sorenya kita bersurat ke gubernur lalu diteruskan ke Kemendagri," ujarnya.
Menurut dia, rapat paripurna penetapan pimpinan DPRD DKI seharusnya sudah bisa dilaksanakan sejak 26 September 2019.
Namun, karena Fraksi PDI-P dan Demokrat molor memberikan nama pimpinan maka rapat tersebut diundur.
"Harusnya sejak tanggal 26 sudah bisa dilantik. Karena kita menghargai domain partai-partai. Tapi, kalau ikutin aturan sudah bisa dilantik tanggal 26," tambah Syarif.
Sebelumnya, Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI Jakarta berjanji akan menyerahkan nama pimpinan dari masing-masing partai ke pimpinan sementara pada Rabu (2/10/2019) kemarin.
"Sudah ada kabar bagus, kabar baik. Iya kabar baik sore ini dua-duanya (PDI-P dan Demokrat menyerahkan nama pimpinan)," ucap Syarif saat dihubungi, Rabu.
Adapun PDI-P, Gerindra, PKS, PAN, dan Partai Demokrat memperoleh jabatan pimpinan karena mempunyai kursi terbanyak di DPRD DKI Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.