Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jurnalis Kompas.com dan KataData Laporkan Kasus Penganiayaan Saat Peliputan Demo

Kompas.com - 04/10/2019, 21:03 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers Ade Wahyudin mendampingi dua jurnalis dari media Kompas.com Nibras Nada Nailufar dan KataData Tri Kurnia Yunanto dalam membuat laporan ke Polda Metro Jaya. 

Kedua wartawan tersebut membuat laporan atas kasus dugaan penganiayaan dan intimidasi oleh anggota kepolisian saat meliput aksi unjuk rasa di Kompleks Parlemen Senayan tanggal 24-25 Desember lalu.

Laporan itu terdaftar dalam nomor laporan LP/6371/X/2019/PMJ/Dit. Reskrimum dan LP/6372/X/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus tanggal 4 Oktober 2019.

"Kami akan terus berusaha untuk memasukan kasus ini ke proses penengak hukum sesuai dengan Undang-Undang Pers. Selain itu, kami akan bergerak untuk melaporkan kasus ini ke Komnas HAM dan lembaga terkait dengan harapan kasus seperti ini enggak terulang kembali," ujar Ade di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (4/10/2019).

Baca juga: [VIDEO] Detik-detik Polisi Intimidasi Wartawan Kompas.com Peliput Pengeroyokan Usai Demo di DPR

Dalam laporannya, Ade menyebut, kedua jurnalis melampirkan sejumlah barang bukti di antaranya video penganiayaan yang direkam oleh jurnalis Kompas.com dan hasil visum jurnalis KataData.

Untuk jurnalis KataData, Tri diketahui mengalami luka memar di bagian pelipis, kepala, mata, alis, dan bibir serta mengalami sesak napas.

"Yang (jurnalis) KataData, buktinya berupa keterangan saksi dan rekam medis, dan surat sakit yang membuktikan ada memar di mata. Sementara, (jurnalis) Kompas.com ada video dan saksi," ujar Ade.

Ade berharap, polisi dapat memproses anggotanya yang terbukti menganiaya dan menghalangi kerja jurnalistik.

"Kami mendesak dan mengawal agar kasus ini diproses secara hukum sampai proses pengadilan," ujar Ade.

Pasal yang disangkakan adalah Pasal 352 KUHP tentang Penganiayaan dan Pasal 4 Ayat (3) Jo Pasal 18 Ayat (1) tentang Penghalangan Kerja Jurnalistik, Undang-Undang Nomor 40 tentang Pers.

Baca juga: Wartawan Antara Korban Pengeroyokan Polisi Lapor Propam

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com