JAKARTA, KOMPAS.com - Target rampungnya tanggul laut National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) fase A yang dibangun Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta di utara Jakarta molor ke 2022.
Mulanya, proyek tanggul laut yang dikerjakan DKI ditargetkan rampung seluruhnya pada 2020.
Sebab, panjang tanggul laut yang harus dibangun Dinas Sumber Daya Air DKI bertambah dari 8,8 kilometer menjadi 20,8 kilometer.
"Enggak mungkin kita bisa (selesai) sampai 2020. Paling enggak kalau lihat dari rencana, bisa sampai 2022," ujar Kepala Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta Juaini Yusuf saat dihubungi, Jumat (11/10/2019).
Baca juga: Ditargetkan Rampung Desember, Ini Fungsi Tanggul NCICD di Marunda
Dinas Sumber Daya Air DKI mulanya hanya bertanggung jawab membangun tanggul laut sepanjang 11,5 kilometer.
Dinas Sumber Daya Air sudah membangun tanggul sepanjang 2,7 kilometer. Sisa yang harus dibangun yakni 8,8 kilometer.
Namun, tanggul laut yang harus dikerjakan Dinas Sumber Daya Air bertambah 12 kilometer. Alasannya, pengembang reklamasi mengundurkan diri dari proyek pembangunan tanggul karena reklamasi dibatalkan.
"DKI jadi lebih banyak tambahan (tanggul laut yang harus diselesaikan)," kata Juaini.
Baca juga: Pengembang Reklamasi Undur Diri, Proyek Tanggul Laut NCICD Diambil Alih PUPR dan DKI
Adapun tanggul laut di utara Jakarta dibangun untuk menyelamatkan daratan Jakarta dari ancaman banjir rob.
Tanggul NCICD ini dibangun oleh beberapa pihak, yakni Dinas Sumber Daya Air DKI, Kementerian PUPR, dan perusahaan swasta yang beraktivitas di kawasan pesisir Jakarta, termasuk pengembang reklamasi.
Pengembang reklamasi dilibatkan agar pembangunan tanggul laut tidak membebani anggaran negara.
Pengembang harus membangun tanggul laut sebagai bentuk kontribusi tambahan atas pembangunan reklamasi.
Namun, pengembang reklamasi akhirnya tak melanjutkan proyek itu karena izin prinsip dan pembangunan reklamasi dicabut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Tanggul laut yang mulanya harus dibangun pengembang reklamasi pun diambil alih Pemprov DKI dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.