Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Raup Rp 2,5 Miliar dari Gelapkan 62 Mobil, Djeni Terlilit Utang

Kompas.com - 17/10/2019, 22:30 WIB
Sabrina Asril

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Terlilit utang dalam jumlah besar dan tak bisa membayar jadi alasan Djeni Herilewie (39) nekat menggelapkan 62 mobil sewaan milik sejumlah rental dan perorangan.

Meski tak membeberkan total dan sebab Djeni terlilit utang, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Hery Purnomo mengatakan motif Djeni menipu karena ingin membayar utang

"Pengakuannya uang hasil penggelapan dipakai untuk membayar utang dan kebutuhan sehari-hari. Kalau untuk utangnya berapa dan karena apa kita enggak sampai ke sana," kata Hery di Mapolrestro Jakarta Timur, Rabu (16/10/2019).

Baca juga: Keluarga Kaget Dengar Djeni Raup Rp 2,5 Miliar dari Penggelapan 62 Mobil

Meski ditaksir meraup untung sekitar Rp 2,5 miliar, hingga diringkus beberapa waktu lalu di kawasan Rawamangun Djeni mengaku utangnya belum lunas.

Hery menuturkan setiap berhasil menggadai mobil dengan kisaran harga Rp 30-Rp 40 juta, Djeni menggunakannya untuk membayar cicilan.

"Jadi dia gali lubang, tutup lubang, begitu saja. Tapi dia juga punya mobil sendiri, mobil itu yang dipakai ketika datang ke tempat rental. Biar pemilik percaya," ujarnya.

Baca juga: Keluarga Djeni Didatangi Banyak Korban Sebelum Penangkapan

Besarnya utang Djeni membuat penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur tak mendapati sisa uang hasil kejahatan.

Dari dua rekening bank milik Djeni, Hery menyebut penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur tak mendapati sisa uang sama sekali.

"Dia cuman punya dua rekening, isinya pun enggak ada. Apakah uang itu dibelikan barang atau bagaimana kita masih selidiki. Sekarang masih tahap pemeriksaan awal," tuturnya.

Djeni ditangkap polisi pada pertengahan September 2019 di daerah Cipinang, Jakarta Timur, atas dasar laporan korban.

Baca juga: Daya Pikat Djeni Mampu Raup Rp 2,5 Miliar, Rekening Kosong dalam Waktu 2 Bulan

Dalam penyelidikan, Djeni diduga menggelapkan 62 mobil sewaan di Jakarta dan sekitarnya dalam waktu dua bulan.

Baca juga: Djeni Bisa Sewa 3 Mobil Sehari untuk Kemudian Digadai

Dalam menjalankan aksinya, Djeni menyewa mobil korban selama 2-3 hari dengan pembayaran lancar.

Setelah waktu habis, Djeni akan memperpanjang waktu sewa. Kemudian, dia kabur dengan mengganti nomor ponsel.

Polisi juga tengah mendalami penyelidikan kasus ini terkait apakah ada modus penggelapan atau penipuan lainnya yang dilakukan Djeni.

Uang buat gaya hidup mewah

Saat ditangkap polisi, Djeni tidak memiliki uang tunai. Rekening banknya juga tidak terdapat saldo. Hal itu jelas membingungkan polisi, ke mana uang hasil kejahatan Rp 2,5 miliar yang didapat Djeni.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Megapolitan
Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Megapolitan
Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Megapolitan
Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Megapolitan
Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Megapolitan
Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Megapolitan
Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi 'Pilot Project' Kawasan Tanpa Kabel Udara

Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi "Pilot Project" Kawasan Tanpa Kabel Udara

Megapolitan
Keluarga Korban Begal Bermodus 'Debt Collector' Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Keluarga Korban Begal Bermodus "Debt Collector" Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Megapolitan
Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Tipu Keluarga Istri Kedua Supaya Bisa Menikah

Polisi Gadungan di Jaktim Tipu Keluarga Istri Kedua Supaya Bisa Menikah

Megapolitan
Ini Berkas yang Harus Disiapkan untuk Ajukan Uji Kelayakan Kendaraan 'Study Tour'

Ini Berkas yang Harus Disiapkan untuk Ajukan Uji Kelayakan Kendaraan "Study Tour"

Megapolitan
Siswa SMP Lompat dari Gedung Sekolah, Polisi: Frustasi, Ingin Bunuh Diri

Siswa SMP Lompat dari Gedung Sekolah, Polisi: Frustasi, Ingin Bunuh Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com