DEPOK, KOMPAS.com - Seorang pencuri terpergok korbannya ketika beraksi di salah satu rumah di Perumahan Atsiri Permai, Desa Ragajaya, Kecamatan Bojong Gede, Kabupaten Bogor, Kamis (17/10/2019) tengah malam.
Meski demikian, korban pasangan suami istri terluka akibat serangan pencuri.
Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Deddy Kurniawan mengatakan, peristiwa pencurian tersebut bermula ketika korban Endro Handoko (51) mendengar suara seperti orang terjatuh dari arah lemari piring di ruang dapur rumahnya.
Hendak mengecek sumber suara tersebut, ternyata pelaku MS (17) sudah ada didepan hadapan Endro ketika baru saja membuka pintu kamar.
"Langsung terjadi perkelahian antara korban dan pelaku. Korban melindungi istrinya karena pelaku mengeluarkan sebilah pisau," kata Deddy dikonfirmasi, Jumat (18/10/2019), seperti dikutip Tribun Jakarta.
Deddy mengatakan, pelaku yang menggenggam pisau menyabetkannya kearah dada, leher, dan kepala bagian kiri korban.
Tak berhenti melukai Endro, pelaku juga menyerang Agustina Anjelika (51), istri Endro, hingga mengalami luka di bagian kepala dan tangan kirinya.
Pelaku kemudian mencoba melarikan diri. Teriakan korban lalu didengar warga sekitar.
Buntutnya, pelaku berhasil ditangkap dan sempat menjadi bulan-bulanan warga yang geram.
Saat ini, MS sudah ditahan di ruang tahanan Polresta Depok, dan terancam dijerat Pasal 53 KUHP Jo Pasal 363 KUHP Jo Pasal 351 KUHP Ayat 2 tentang penganiayaan. (Dwi putra kesuma)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul "Aksi Kepergok Korban, Maling di Depok Lukai Pasutri Gunakan Sebilah Pisau."
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.