Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Eggi Sudjana dan Mayjen TNI (Purn) Soenarko Kembali Terjerat Kasus Pidana

Kompas.com - 21/10/2019, 08:56 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua tersangka kasus tindak pidana yakni Eggi Sudjana dan mantan Danjen Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soenarko kembali berurusan dengan hukum usai pengajuan penangguhan penahanan dikabulkan penyidik Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.

Berikut adalah rangkuman perjalanan kasus hukum Eggi Sudjana dan Soenarko yang kini terjerat kasus tindak pidana yang baru.

Eggi Sudjana

Eggi Sudjana selama ini merupakan tersangka kasus dugaan makar terkait seruan people power pada 17 April 2019. Tak berselang lama setelah pengajuan penangguhan penahanannya dikabulkan pada Juni 2019, dia kembali terjerat kasus tindak pidana.

Baca juga: Eggi Sudjana Sering Jadi Pelanggan Jasa Pijat Tersangka Perakit Bom

Eggi ditangkap penyidik Polda Metro Jaya pada hari Minggu (20/10/2019) kemarin. Kabar penangkapan itu dibenarkan Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra.

Selain mengamankan Eggi Sudjana, polisi juga menggeledah rumahnya dan menyita ponselnya. Saat ini, Eggi tengah diperiksa di Polda Metro Jaya.

Namun, hingga berita ini ditulis, belum diketahui kasus tindak pidana apa yang kini menjerat Eggi.

"Diamankan (ponsel Eggi) dan dibawa (ke Polda Metro Jaya). Saat ini sedang diperiksa oleh Penyidik Polda Metro Jaya," kata Asep saat dihubungi, Minggu.

Saat dihubungi terpisah, pengacara Eggi, Alamsyah Hanafiah Alamsyah mengatakan, kliennya ditangkap untuk diklarifikasi sebagai saksi atas penyidikan seorang tersangka yang terjerat kasus perakitan bom.

Menurut Alamsyah, Eggi Sudjana sering berhubungan dengan tersangka perakit bom itu. Namun, dia tak mengetahui identitas tersangka tersebut.

Baca juga: Polisi Geledah Rumah Eggi Sudjana, Ponselnya Diambil Jadi Barang Bukti

Eggi pernah berkomunikasi dengan tersangka perakit bom karena Eggi pernah menjadi pelanggan jasa pijatnya.

"Orang itu (tersangka perakit bom) pernah WhatsApp dan pergi ke rumah Eggi. Dia pernah pijetin (Eggi). Kemungkinan karena sering telepon dengan Eggi, makanya Eggi juga ditangkap semalam," kata Alamsyah.

Bahkan, Alamsyah menambahkan, tersangka itu pernah menginap di rumah Eggi Sudjana.

"Orang itu (tersangka perakit bom) suka meminta uang (kepada Eggi), jadi setelah pijat, menginap (di rumah Eggi), terus minta uang," ujar Alamsyah.

Sebelumnya diketahui, Eggi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar terkait seruan people power. Setelah ditetapkan tersangka, Eggi sempat ditahan di Rutan Polda Metro Jaya sejak 14 Mei.

Eggi kemudian keluar dari tahanan Polda Metro Jaya pada 24 Juni, setelah permohonan penangguhan penahanannya dikabulkan penyidik Polda Metro Jaya. Penjaminnya adalah anggota Komisi 3 DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan pihak keluarga Eggi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Megapolitan
4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

Megapolitan
KPU DKI Bakal 'Jemput Bola' untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

KPU DKI Bakal "Jemput Bola" untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Megapolitan
Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com