JAKARTA, KOMPAS.com - Mahasiswa yang menggelar aksi unjuk rasa di Patung Kuda, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (21/10/2019) membubarkan diri.
Pantauan Kompas.com pada pukul 19.00 WIB mahasiswa membubarkan diri. Setelah beberapa saat mahasiswa membubarkan diri, arus lalu lintas di sekitar Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat berangsur-angsur normal kembali.
Sementara, petugas PPSU dibantu mahasiswa yang hadir tampak membersihkan sampah di sekitaran lokasi aksi demo.
Tampak pula para anggota polisi yang masih berjaga di kawasan tersebut mengatur lalu lintas.
Kapolsek Gambir Kompol Wiraga Dimas Tama mengatakan jalanan sudah dibuka untuk umum.
"Ya sudah dibuka jalanan untuk umum," ujar Wiraga di sekitar lokasi aksi, Senin malam.
Baca juga: Demo di Depan Istana, Ketua BEM UGM: Kita Tidak Ingin Dikhianati Kedua Kalinya
Wiraga berujar, kawat berduri yang menutup Jalan Medan Merdeka Barat akan segera dibuka sehingga bisa dilalui kendaraan. Pembukaan ruas jalan itu juga akan dilakukan di beberapa titik dekat Istana Merdeka.
Adapun sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam BEM SI menggelar aksi unjuk rasa di depan Patung Kuda.
Bem SI meminta seluruh mahasiswa untuk memastikan 5 tahun kepemimpinan Joko Widodo-Ma’rut Amin berpihak pada rakyat dan kemanusiaan.
Bem SI juga menyatakan, akan mengingatkan bahwa ada agenda dan janji yang belum dituntaskan oleh Jokowi dalam masa pemerintahan sebelumnya.
Baca juga: Demo di Depan Kampus IISIP, Jalan Raya Lenteng Agung Macet Total
Mereka juga menuntut Presiden Joko Widodo untuk mengeluarkan Perppu untuk UU KPK yang direvisi September lalu.
Sebelumnya,Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hasil revisi mulai berlaku Kamis (17/10/2019) ini.
Meski tanpa tanda tangan Presiden Joko Widodo, UU itu otomatis berlaku terhitung 30 hari setelah disahkan di paripurna DPR, 17 September lalu.
Ketentuan ini tercantum di dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, tepatnya pada Pasal 73 ayat 1 dan ayat 2.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.