JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan suhu panas di Jakarta akan berlangsung selama sepekan ke depan.
Kepala Seksi Operasional Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin PKP) Jakarta Timur Gatot Sulaeman mengatakan, suhu panas tersebut bisa membuat potensi kebakaran semakin besar terjadi jika warga lalai mencegah.
Warga Jakarta diimbau tidak membakar sampah di dekat permukiman warga atau lapangan.
"Pembakaran sampah jangan ditinggal atau jangan dibakar lah sampah. Sebab, efeknya kalau serpihan baranya terbang membakar rumah lainnya bisa kerugiannya lebih besar lagi. Saya harap sih tidak ada pembakaran sampah lagi," kata Gatot di Posko Pengungsian korban kebakaran, halaman SDN Bidara Cina 03 Pagi, Selasa (22/10/2019).
Baca juga: BMKG: Suhu Panas di Jakarta dan Sekitarnya Masih Akan Berlangsung Seminggu ke Depan
Selain itu, Gatot juga mengimbau agar warga tidak menumpuk steker kabel dalam satu colokan. Sebab, hal itu dapat menyebabkan korsleting listrik.
"Situasi panas begini, steker ya itu jangan menumpuk, jangan colok lagi, colok lagi, tumpukin stekernya itu, jangan. Itu tidak diperbolehkan," ujar Gatot.
Menurut Gatot, kebakaran yang kerap melanda wilayah Jakarta Timur sebagian besar pemicunya kelalaian warga dalam mencegah kebakaran.
"Ada faktor kelalaian manusia juga yah, masak ditinggal, steker menumpuk ditinggal, jadi ada kelalaian manusia juga," ujar Gatot.
Sebelumnya, kebakaran terakhir terjadi di wilayah RT 08, 09, dan 012, RW 02, Kelurahan Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur, pada Senin (21/10/2019) pukul 15.08 WIB sore.
Akibatnya, terdapat 56 unit rumah yang terbakar dan membuat 350 jiwa kehilangan tempat tinggal.
Penyebab kebakaran diduga karena korsleting listrik dari salah satu rumah warga di RT 09.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.