JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono mengatakan, titik-titik Operasi Zebra Jaya 2019 diutamakan di lokasi yang sering terjadi kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas.
"Kegiatan Operasi Zebra Jaya adalah kegiatan yang dilaksanakan setiap tahun di masing-masing wilayah sesuai dengan titik rawannya (kecelakaan dan pelanggaran). Titiknya sudah dipetakan," kata Gatot di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (23/10/2019).
Baca juga: Polisi Harus Pasang Pelang 100 Meter Sebelum Titik Operasi Zebra
Ditlantas Polda Metro Jaya dan jajaran polres telah memetakan titik-titik lokasi itu. Polisi juga akan memasang rambu atau pelang tanda dimulainya Operasi Zebra Jaya di titik-titik operasi. Rambu tersebut dipasang sekitar 100 meter dari titik operasi.
Operasi Zebra Jaya dilakukan selama dua pekan mulai 23 Oktober ini hingga 5 November mendatang. Sebanyak 2.380 personel kepolisian diterjunkan dalam Operasi Zebra Jaya.
Operasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan dan kedisiplinan para pengendara kendaraan bermotor dalam berlalu lintas.
Ada 12 jenis pelanggaran yang menjadi target Operasi Zebra 2019 di antaranya pengendara yang tidak memiliki SIM dan STNK, pengendara yang melawan arus, dan tidak menggunakan helm SNI.
Subdit Gakkum Polda Metro Jaya
1. Jalan Tubagus Angke
2. Jalan Raya Cakung Cilincing
3. Jalan TB Simatupang
4. Jalan Benyamin Sueb
Satlantas Jakarta Pusat
1. Jalan Industri Kemayoran
2. SBM Bunda Mulia
3. Pos Simpang Lima Senen
4. Jalan Tambak Menteng
5. Wangseng Senen
6. Blok A Tanah Abang
Satlantas Jakarta Utara
1. Jalan Yos Sudarso
2. Jalan RE Martadinata
3. Jalan Lodan raya
Satlantas Jakarta Barat
1. Sepanjang Jalan Daan Mogot arab timur dan barat
2. Jalan Tubagus Angke
Satlantas Jakarta Selatan