JAKARTA, KOMPAS.com - Selain merevisi besaran usulan anggaran dalam Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran (KUA-PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga merevisi Penyertaan Modal Daerah (PMD) bagi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Dalam draft KUA-PPAS 2020 sebelumnya PMD yang diajukan sebesar Rp 9,75 triliun untuk 7 BUMD. Pada usulan kali ini, besarannya turun Rp 1,7 triliun menjadi Rp 8,03 triliun.
"Pengeluaran ini kita lakukan penyesuaian BUMD termasuk PDAM," ujar Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah dalam rapat KUA-PPAS 2020 di lantai 3, Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (23/10/2019).
Perubahan anggaran ini terjadi karena PD Dharma Jaya yang sebelumnya mengajukan PMD sebesar Rp 100 miliar kini tak lagi mengajukan PMD.
Baca juga: Target Pendapatan 2020 Turun Rp 1 Triliun, Rencana Anggaran DKI Dinilai Pesimistis
Lalu perubahan juga terjadi pada PDAM Jaya yang sebelumnya mengajukan PMD Rp 3,39 triliun menjadi Rp 1,77 triliun atau turun Rp 1,62 triliun.
Sedangkan untuk 5 BUMD lainnya, usulan PMD tak berubah. PT MRT Jakarta tetap mengajukan anggaran Rp 2,64 triliun.
Selanjutnya PT Jakarta Propertindo juga tak mengubah PMD tetap di angka Rp 2,38 triliun.
PT Jakarta Tourisindo pun tetap mengusulkan PMD sebesar Rp 92,19 miliar. PT Food Station juga masih di angka Rp 150 miliar.
Terakhir PT Pembangunan Sarana Jaya tetap mengajukan anggaran sebesar Rp 999 miliar.
Baca juga: Sekda Ingatkan DPRD DKI Bisa Tak Gajian Setengah Tahun Jika Telat Bahas Anggaran
Diketahui, Pemprov DKI Jakarta merevisi besaran usulan anggaran dalam KUA-PPAS untuk APBD 2020.
Revisi anggaran dalam KUA-PPAS 2020 yang diusulkan adalah sebesar Rp 89,441 triliun.
Padahal dalam rancangan KUA-PPAS sebelumnya diusulkan sebesar Rp 95,99 triliun. Artinya ada perubahan kurang lebih Rp 6 triliun.
"Perhitungan kami eksekutif sampai kemarin sore Rp 89,44 triliun," ucap Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.