BEKASI, KOMPAS.com - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi meminta warganya melapor apabila mengetahui praktik pungutan liar dalam pembuatan KTP elektronik.
Saat ini, blangko KTP elektronik masih langka di Bekasi. Sementara sekitar 70.000 warga Kota Bekasi belum mendapatkan e-KTP.
"Yang begitu (pungutan liar) enggak boleh. Kalau ada yang begitu, laporkan!" tegas pria yang akrab disapa Pepen itu kepada wartawan di RSUD Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi, Rabu (23/10/2019) petang.
Baca juga: Wali Kota Gemas, 70.000 Warga Bekasi Masih Pakai Suket Gara-gara Blanko E-KTP Langka
Pepen tak menampik jika ada saja celah transaksi haram akibat langkanya blangko e-KTP saat ini. Misalnya, membayar agar lebih cepat diproses.
"Nah kalau begitu terjadi kan berarti dia (pejabat) ada megang (blangko), tapi (penerbitan) blangkonya dibatasi buat sesuatu, yaitu ada permainan itu," jelas politikus Golkar tersebut.
Pepen mengatakan, sekitar 70.000 warganya masih membawa suket (surat keterangan pengganti KTP elektronik) ke mana-mana.
Sementara itu, suplai blangko e-KTP dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hanya sekitar 500 keping per bulan.
Pepen menyebut, jajarannya berinisiatif mencetak sendiri blangko-blangko tersebut agar kebutuhan e-KTP warga segera terpenuhi.
Namun, hal itu terkendala regulasi yang mengatur bahwa pengadaan blangko e-KTP merupakan wewenang Kemendagri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.