TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangerang Selatan melakukan razia terhadap griya pijat Mandiri Utama yang berlokasi di Jalan Otista Raya, Ciputat, Tangerang Selatan, Senin (28/10/2019).
Pada razia tersebut sejumlah terapis sempat melarikan diri hingga ke atas gedung.
Dari pengamatan Kompas.com, petugas Satpol PP yang bergabung dengan polisi dan Dinas Sosial sampai dilokasi griya pijat pukul 14.15 WIB.
Setelah turun dari mobil dinas, puluhan petugas tersebut langsung menuju griya pijat. Diduga, informasi mengenai razia yang akan dilakukan petugas telah bocor. Sebab ruko tersebut sempat digembok.
Petugas pun sampai harus membuka paksa dengan merusak gembok dan membuka rolling door berwarna hijau yang tertutup.
Namun ruang tersebut kosong dan gelap. Ternyata petugas menemukan sejumlah terapis tengah bersembunyi di atas gedung tempat pijat tersebut.
Baca juga: Ciduk Andika Kangen Band, Satpol PP Semarang: Koyo Gembel Tenan Iku
Mereka yang terdiri dari berbagai usia pun langsung digelandang ke salah satu ruangan untuk didata.
"KTP saya di rumah Pak," kata salah terapis memelas ke petugas.
Sementara Kabid Penegak Perundang-undangan Satpol PP Tangsel, Sapta Mulyana mengatakan dalam razia yang berlangsung selama satu jam tersebut, petugas juga mendapatkan sejumlah alat kontrasepsi yang masih utuh di dalam tas terapis.
Alat kontrasepsi yang sudah terpakai juga ditemukan di berbagai kamar tempat pijat.
"Tadi kita temukan ada kosmetiknya, minyak pelumasnya kemudian juga ada kondom, dan ada handuk yang masih basah," kata Sapta di lokasi.
Saat ini para terapis pun dibawa ke Polres Tangerang Selatan untuk dilakukan penyelidilan lebih lanjut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.