Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Kabulkan UMP Permintaan Buruh, Pemprov DKI Luncurkan Kartu Pekerja hingga Program Pembinaan

Kompas.com - 01/11/2019, 21:12 WIB
Cynthia Lova,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta baru saja mengumumkan upah minimum pekerja (UMP) pada Jumat (1/11/2019) ini.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengumumkan bahwa UMP DKI Jakarta tahun 2020 adalah sebesar Rp 4.276.349.

Besaran upah tersebut di bawah permintaan serikat pekerja sebelumnya yang meminta UMP sebesar Rp 4,6 juta.

Meski tak mengabulkan permintaan itu, Pemprov DKI Jakarta berencana meluncurkan Kartu Pekerja untuk buruh.

Baca juga: UMP DKI Jakarta Sebesar Rp 4.267.349 Tahun 2020

“Kartu Pekerja diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan buruh dengan meringankan beban biaya transportasi, pangan, dan pendidikan bagi anak buruh. Ini kita bekerja sama dengan buruh untuk menjangkau lebih banyak (penggunaan kartu pekerja),” ujar Anies di Balai Kota, Jumat (1/11/2019).

Dengan memiliki Kartu Pekerja ini, buruh bisa menggunakan transjakarta gratis, menerima pangan bersubsidi, menjadi pelanggan JakGrosir, dan fasilitas Kartu Jakarta Pintar (KJP) untuk anak-anak mereka.

Adapun program Kartu Pekerja telah diluncurkan semenjak akhir 2018. Hingga kini, sudah ada 21.249 kartu pekerja yang didistribusikan kepada para penerimanya dan masih dibuka pendaftarannya.

Baca juga: UMP Jabar 2020 Sebesar Rp 1.810.351

Syarat pengajuan Kartu Pekerja

Anies mengatakan bahwa syarat pengajuan Kartu Pekerja adalah memiliki KTP DKI Jakarta, berpenghasilan maksimal setara dengan UMP dan 10 persen dari UMP.

Lalu, buruh juga harus melampirkan slip gajinya untuk mendapatkan Kartu Pekerja ini.

Tidak hanya Kartu Pekerja, Pemprov juga akan membuka gerai koperasi pekerja dan pengembangan kewirausahaan terpadu.

Dalam program tersebut, Pemprov DKI Jakarta akan berkelaborasi dengan Pemerintah Daerah, dunia usaha dan buruh untuk memajukan perekonomian DKI Jakarta. Salah satunya dengan membuka gerai koperasi pekerja.

Baca juga: Cara Dapat Kartu Pekerja Jakarta dan Manfaatnya

“Kami sudah buka koperasi pekerja itu di Jakarta Timur dan terus dilakukan pengembangan kembali untuk pembukaan Gerai Koperasi Pekerja selanjutnya,” ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi DKI Jakarta Andri Yansyah.

Kemudian, ada pula program pengembangan kewirausahaan terpadu. Salah satunya dengan program pembinaan dan pengembangan peningkatan kapasitas wirausaha.

“Misalnya ada kegiatan pelatihan, antara lain pelatihan mengemudi SIM A, pelatihan satuan pengamanan, pelatihan salon, dan pelatihan pembuatan kue kering,” katanya.

Tidak hanya itu, program pembinaan dan pengembangan juga didukung oleh penyediaan fasilitas sarana dan prasarana kewirausahaan.

“Misalnya kita membentuk jejaring, buat pasar bersama serta kerja sama dan kolaborasi kelembagaan,” katanya.

Dengan adanya beberapa program ini, Andri berharap dapat tercipta antara pemerintah dan masyarakat.

“Ke depannya, kami harapkan dapat terus tercipta sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan program kesejahteraan pekerja atay uruh sehingga bisa bermanfaat dan tepat sasaran sehingga terwujud ‘Maju Kotanya, Bahagia Warganya’,” tutur Andri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com