JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial IP alias Irawan (56) menipu korbannya yang ingin menggunakan jasa umrah di Gedung Kemenkopolhukam RI, Jakarta Pusat pada 13 Juni 2019 lalu.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto mengatakan, Irawan merupakan seseorang penipu yang biasa mendatangi berbagai perkantoran untuk menawarkan beragam jasa, salah satunya umrah.
Pada hari kejadian, seorang korban berminat menggunakan jasa Irawan untuk memberangkatkan umrah ayahnya.
"Untuk meyakinkan korban, tersangka menggunakan seragam Kementerian Polhukam dan dilengkapi ID Card," kata Suyudi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (3/11/2019).
Negosiasi antara pelaku dan korban terjadi di Media Center Kemenkopolhukam RI.
Baca juga: Sebelum Meninggal, Pemilik Warung Bebek Goreng Haji Slamet Berencana Ajak Anak Cucu Umrah
Melihat seragam yang dikenakan Irawan serta lokasi tempat negosiasi, korban pun percaya bahwa pelaku bisa memberangkatkan umrah ayahnya.
"Setelah percaya bahwa tersangka mampu mengurus keberangkatan ibadah umrah, korban melakukan transfer ke rekening milik tersangka sejumlah Rp 15.000.000," ucap Suyudi.
Namun, setelah mengirimkan uang tersebut, Irawan mendadak tidak bisa dihubungi. Korban yang tertipu lantas melaporkan hal tersebut ke Polda Metro Jaya.
Setelah penyelidikan, Irawan lantas diringkus polisi pada Selasa (29/10/2019) lalu di Jalan Kebon Nanas Utara RT. 015/004 No. 18 Kelurahan Cipinang Cempedak, Jatinegara, Jakarta Timur.
Terhadap Irawan dikenakan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.