Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cekcok dengan Warga, Satpol PP Tunda Penertiban Lahan UIII hingga Rabu

Kompas.com - 11/11/2019, 15:39 WIB
Singgih Wiryono,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

 

DEPOK, KOMPAS.com - Satpol PP Kota Depok menunda penertiban rumah warga terdampak eksekusi lahan untuk Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) di Cisalak, Depok.

Petugas mengurungkan niat tersebut hari ini setelah terjadi perdebatan antara Satpol PP dengan warga di lapangan.

Kasatpol PP Kota Depok, Lienda R mengatakan, penundaan tersebut dipertimbangkan dari aspek kondusifitas di lapangan.

"Kita pertimbangkan karena tidak kondusif," ujar Lienda saat ditemui di lahan pembangunan UIII, Kampung Bulak, Depok, Senin (11/11/2019).

Satpol PP pun berdiskusi dengan tokoh masyarakat setempat, Silalahi. Dari diskusi tersebut, tercapai kesepakatan bahwa warga akan pindah sebelum penertiban berlangsung.

"Kita berikan waktu sampai hari Rabu (13/11/2019)," ujar Lienda.

Baca juga: Adang Penggusuran untuk Proyek UIII, Warga Kampung Bulak di Depok Gelar Demo

Namun, percekcokan kembali terjadi setelah Silalahi menyampaikan hal berbeda dari kesepakatan, kepada warga.

Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kota Depok, Taufik terlihat menunjuk-nunjuk Silalahi.

"Bapak jangan bicara seolah-olah hanya bapak yang ditertibkan di sini," kata Taufik.

Silalahi mengatakan, dirinya menyampaikan dengan kalimat berbeda untuk menurunkan tensi masyarakat.

"Saya tolong bapak, sudah saya turuti, mau apa lagi," kata Silalahi.

Percekcokan tersebut kemudian dilerai oleh Kapolres Kota Depok, Komisaris Polisi Azis Ardiansyah. Ia kemudian meminta massa yang berkumpul untuk bubar.

Setelah kesepakatan tersebut, Satpol PP Kota Depok dan warga membubarkan diri.

Alat berat pun diangkut kembali dari tempat tersebut dan akan kembali lagi Rabu mendatang.

Sebelumnya, Satpol PP Kota Depok berencana melakukan penertiban di Kampung Bulak, Cisalak, Depok, Senin (11/11/2019).

Baca juga: Satpol PP dan Warga Kampung Bulak Sepakat Berdialog soal Penggusuran untuk Lahan UIII

Penertiban tersebut merupakan rangkaian pembebasan lahan untuk UIII yang rencananya akan dibangun di tanah seluas 142,5 hektar di kawasan Cisalak, Depok, Jawa Barat.

Namun, eksekusi lahan tersebut terhambat karena dihadang warga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com