DEPOK, KOMPAS.com - Satpol PP Kota Depok menunda penertiban rumah warga terdampak eksekusi lahan untuk Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) di Cisalak, Depok.
Petugas mengurungkan niat tersebut hari ini setelah terjadi perdebatan antara Satpol PP dengan warga di lapangan.
Kasatpol PP Kota Depok, Lienda R mengatakan, penundaan tersebut dipertimbangkan dari aspek kondusifitas di lapangan.
"Kita pertimbangkan karena tidak kondusif," ujar Lienda saat ditemui di lahan pembangunan UIII, Kampung Bulak, Depok, Senin (11/11/2019).
Satpol PP pun berdiskusi dengan tokoh masyarakat setempat, Silalahi. Dari diskusi tersebut, tercapai kesepakatan bahwa warga akan pindah sebelum penertiban berlangsung.
"Kita berikan waktu sampai hari Rabu (13/11/2019)," ujar Lienda.
Baca juga: Adang Penggusuran untuk Proyek UIII, Warga Kampung Bulak di Depok Gelar Demo
Namun, percekcokan kembali terjadi setelah Silalahi menyampaikan hal berbeda dari kesepakatan, kepada warga.
Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kota Depok, Taufik terlihat menunjuk-nunjuk Silalahi.
"Bapak jangan bicara seolah-olah hanya bapak yang ditertibkan di sini," kata Taufik.
Silalahi mengatakan, dirinya menyampaikan dengan kalimat berbeda untuk menurunkan tensi masyarakat.
"Saya tolong bapak, sudah saya turuti, mau apa lagi," kata Silalahi.
Percekcokan tersebut kemudian dilerai oleh Kapolres Kota Depok, Komisaris Polisi Azis Ardiansyah. Ia kemudian meminta massa yang berkumpul untuk bubar.
Setelah kesepakatan tersebut, Satpol PP Kota Depok dan warga membubarkan diri.
Alat berat pun diangkut kembali dari tempat tersebut dan akan kembali lagi Rabu mendatang.
Sebelumnya, Satpol PP Kota Depok berencana melakukan penertiban di Kampung Bulak, Cisalak, Depok, Senin (11/11/2019).
Baca juga: Satpol PP dan Warga Kampung Bulak Sepakat Berdialog soal Penggusuran untuk Lahan UIII
Penertiban tersebut merupakan rangkaian pembebasan lahan untuk UIII yang rencananya akan dibangun di tanah seluas 142,5 hektar di kawasan Cisalak, Depok, Jawa Barat.
Namun, eksekusi lahan tersebut terhambat karena dihadang warga.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.