Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

211 Hektare Aset Pemprov DKI Bermasalah

Kompas.com - 13/11/2019, 18:18 WIB
Nursita Sari,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 98 bidang tanah seluas 211 hektar atau 2.110.617 meter persegi aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, bermasalah di pengadilan. Aset-aset itu tersebar di sejumlah daerah.

Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) Jakarta Pujiono mengatakan, salah satu masalah yang dihadapi di pengadilan, yakni adanya sertifikat ganda.

"Ada puluhan aset kami yang bermasalah, berperkara di hukum," ujar Pujiono di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (13/11/2019).

Baca juga: Ketua DPRD Minta Pemprov DKI Hentikan Penebangan Pohon di Trotoar

Dari 98 bidang tanah yang bermasalah, ada aset yang dimenangkan Pemprov DKI, Pemprov DKI kalah, dan masih berproses di pengadilan. Berikut rinciannya:

1. Pemprov DKI menang: 39 bidang tanah seluas 143,1 hektar 

2. Pemprov DKI kalah: 14 bidang tanah seluas 20,8 hektar

3. Masih proses: 45 bidang tanah seluas 47 hektar

Pujiono menuturkan, Pemprov DKI akan melepas aset yang diperkarakan jika kalah dalam perkara tersebut.

"Pasti (dilepas jika kalah), tapi kan masih ada upaya (hukum). Kalau memang kalah, ya sudah, kalau sudah inkrah, mau apa lagi," kata dia.

Baca juga: Pemprov DKI Usulkan Rp 1 Triliun untuk Penanggulangan Banjir pada 2020

Selain aset yang bermasalah, masih ada sejumlah aset Pemprov DKI Jakarta yang belum memiliki sertifikat maupun yang sedang diproses sertifikatnya.

Pemprov DKI didampingi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memproses sertifikasi aset-aset DKI.

Salah satu aset yang sedang diproses, yakni lahan seluas 65 hektar di Cengkareng, Kabupaten Tangerang.

Langkah pertama yang dilakukan Pemprov DKI sebelum memproses sertifikat aset tersebut, yakni mengukur ulang dan mematok batas lahan.

"Kami mohon ke BPN (Badan Pertanahan Nasional) untuk diukur ulang, dikembalikan batas patoknya, kami amankan dulu, karena di situ sudah ada bercokol beberapa hunian warga yang kami anggap tidak punya hak," ucap Pujiono.

Sementara itu, aset yang sudah tercatat dan memiliki alas hak sebanyak 47.301 bidang.

"Aset yang sudah dicatat, sudah audited, dan hasil inventarisasi itu kurang lebih Rp 470-an triliun," tutur Pujiono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com