Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Investasi Bodong, Ratusan Nasabah Gugat PT Kampung Kurma di Bogor

Kompas.com - 14/11/2019, 16:26 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - PT Kampung Kurma yang berlokasi di Jalan Pangeran Asogiri, Kelurahan Tanah Baru, Bogor, Jawa Barat, dilaporkan oleh sejumlah orang atas dugaan penipuan investasi bodong.

Irvan Nasrun, salah satu korban mengatakan, ia dan beberapa nasabah lainnya sedang mengumpulkan data dan bukti terkait dugaan penipuan itu untuk nantinya dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Irvan mengaku, dirinya juga telah mengajukan pengembalian dana (refund) yang telah ia setorkan untuk membeli lahan atau kavling.

Namun, belum ada hasilnya.

Irfan pun menunggu itikad baik pihak manajemen Kampung Kurma untuk mengembalikan dana yang disetor.

"Apabila tidak ada itikad baik dari pihak Kampung Kurma maka kami akan melaporkan kepada kepolisian dan menempuh proses hukum," kata Irvan, saat dihubungi, Kamis (14/11/2019).

Dirinya menambahkan, buntut dari dugaan penipuan itu, sejumlah nasabah sempat mendatangi kantor PT Kampung Kurma, di Bogor, beberapa waktu lalu.

Kedatangan mereka ke sana untuk menagih janji mengenai status lahan kavling dan pengembalian dana.

Sayangnya, ratusan pembeli ini tidak dapat menemui Direktur Utama PT Kampung Kurma Arfah Husaifah. Alasannya, Arfah sedang berada di luar kota.

Irvan menyebut, kerugian per orang diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.

Jika ditotal dengan jumlah pembeli, kata dia, bisa mencapai miliaran rupiah.

"Kita sepakat dari ratusan itu (nasabah), hanya 25 orang dulu saja yang akan membuat laporan. Sebab kalau terlalu banyak, khawatir tak sesuai dengan tuntutan refund asetnya. Nah ini kita juga sedang konsultasi dulu dengan kuasa hukum untuk mendata juga terkait aset-aset Kampung Kurma ini," ungkap dia.

Sementara itu, melalui kuasa hukumnya, PT Kampung Kurma berencana akan melaporkan Irvan Nasrun ke pihak kepolisian atas pencemaran nama baik dan ujaran kebencian.

Kuasa Hukum PT Kampung Kurma Nusyirwan menilai, ada unsur perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan Irvan Nasrun terhadap kliennya.

"Saudara Irvan Nasrun telah mencemarkan nama baik dengan menuduh dan menyebarluaskan perkataan sebagai penipu kepada klien kami Bapak Arfah Husaifah. Padahal, belum ada satu pun keputusan pengadilan yang memvonis klien kami sebagai penipu," tegas Nusyirwan.

"Seharusnya apabila yang bersangkutan merasa dirugikan, manajemen telah mempersilahkan menempuh jalur hukum. Akibat perbuatan Irvan Nasrun, klien kami merasa terintimidasi dan dirugikan baik secara materil maupun immateril," tambah dia.

Baca juga: Korban Investasi Bodong Kampoeng Kurma Diminta Lapor ke Polisi

Informasi, Kampoeng Kurma Group menjual kavling seluas 400-500 meter persegi dengan ditanami pohon kurma sebanyak lima pohon dan ada juga Kavling Kurma dengan kolam lele sebanyak 10.000 bibit.

Manajemen Kampung Kurma menjanjikan hasil besar dengan pengelolaan dan perawatan pohon selama lima tahun dan pembeli akan dapat bagi hasil secara syariah.

Dalam memasarkan kavlingnya, Kampung Kurma mengundang sejumlah ustad terkenal, sehingga banyak yang tertarik untuk membeli kavling ini dengan iming-iming kavling syariah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TikToker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

TikToker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Megapolitan
Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Megapolitan
Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi 'Online' di Depok yang Jual Koin Slot lewat 'Live Streaming'

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi "Online" di Depok yang Jual Koin Slot lewat "Live Streaming"

Megapolitan
Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Megapolitan
Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Megapolitan
Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Megapolitan
Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Megapolitan
Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Megapolitan
Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com