Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasib Menunggu Mati, Becak di Kota Benteng

Kompas.com - 18/11/2019, 14:51 WIB
Singgih Wiryono,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - "Bagi saya sih, becak enggak usah dilarang-larang, dia nggak akan hilang karena dilarang. Becak akan hilang dengan sendirinya," begitu kata Kholid, salah seorang penarik becak asal Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang sering mangkal beristirahat siang di depan Balai Wartawan Harian Kota Tangerang.

Pria kelahiran 1974 ini sudah bisa dibilang senior dalam tarik menarik becak di Kota Benteng (julukan Kota Tangerang).

Sambil bersantai di bawah pohon rindang di depan Pokja Wartawan Harian Tangerang, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Tangerang, Kholid bercerita tentang nasib kendaraan mekanik manual roda tiga itu.

Menarik becak sedari tahun 2000, Kholid adalah saksi sejarah bagaimana kendaraan roda tiga ini berjibaku dengan perkembangan zaman.

Baca juga: Wiyogo Atmodarminto, Gubernur yang Memvonis Mati Becak di Ibu Kota

Bukan hanya perkembangan zaman, juga bagaimana tangan besi Pemerintah Kota Tangerang yang sempat melarang mereka beroperasi di kota tersebut.

"Saya ingat, tahun 2004 kalau tidak salah, di mana-mana dipasangin plang (rambu) becak dilarang melintas," kata dia sambil menyalakan sebatang rokok saat berbincang santai bersama Kompas.com, Senin (18/11/2019).

Kholid adalah salah satu dari sekian ratus penarik becak yang saat itu mendatangi kantor Wali Kota Tangerang yang dinakhodai Wahidin Halim.

Peraturan daerah yang dimaksud adalah Perda Nomor 5 tahun 2004 tentang Daerah Bebas Becak, juga tentang menuntut pencabutan Surat Keputusan Wali Kota Nomor 6 Tahun 2004 tentang jalur jalan bebas becak.

Baca juga: Becak Listrik, Inovasi Kendaraan Ramah Lingkungan [VIDEO]

Kholid dan pengayuh becak lainnya menuntut kesetaraan para penarik becak dengan transportasi umum lainnya yang bebas melintas di jalanan Kota Tangerang.

Peraturan itu kemudian tak bertahan lama. Semenjak kursi Wali Kota Tangerang diemban Arief R Wismansyah, perda tentang larangan becak melaju di beberapa ruas jalur protokol hilang.

Tantangan bagi penarik becak tak hilang begitu saja. Saat aturan-aturan daerah terasa longgar, para penarik becak ini memiliki tantangan baru yakni kehadiran ojek online (ojol).

Kehadiran ojek online menjadi momok tersendiri bagi penarik becak seperti Kholid. Dia mengungkapkan dampak luar biasa terhadap para pelanggannya yang dulu sering menggunakan jasa para penarik becak kini berpindah menggunakan ojek online. 

Baca juga: Pengoperasian Becak Listrik di Jakarta Terganjal Perda

Selain itu, mereka yang dulunya tidak sanggup membeli kendaraan pribadi seperti sepeda motor, kini sudah bisa mendapatkan sepeda motor dengan uang muka yang murah.

"Jadi kalau dulu, di daerah Pasar Baru, banyak yang sekarang pesan online (ojol) juga ada yang bawa sepeda motor sendiri," ujar Kholid sambil menatap jauh ke arah jalan raya tempat dia biasa mengaspal.

Tak jauh dari tempatnya beristirahat, ada salah seorang kawan lama yang dulu berprofesi sama sebagai tukang becak. Menyapa sekadarnya, sambil berbagi api rokok.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com