Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sepekan Sebelum Bunuh Diri, Pilot Wings Air Kerap Mengurung Diri di Kamar Indekos

Kompas.com - 21/11/2019, 23:11 WIB
Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kopilot maskapai Wings Air NA (29) ditemukan tewas usai gantung diri di kamar indekosnya.

Tetangga NA, Fredrick menyebut selama ini NA dikenal sebagai pribadi yang ramah dan rajin. 

namun, belakangan, ada sikap ganjil yang ditunjukkan NA. 

Fredrick merasa NA lebih banyak menghabiskan waktu dengan mengurung diri di kamar indekosnya dalam seminggu terakhir.

"Biasanya dia itu kerja selalu bawa tas. Tapi seminggu ini lebih sering kelihatan di rumah mengurungkan diri di kamar," ucap Fredrick saat ditemui di indekos korban di Kalideres, Jakarta Barat, Kamis (21/11/2019).

Berdasarkan informasi yang beredar, NA (29) nekat mengakhiri hidupnya lantaran masalah pekerjaan.

Tidak sampai disitu, NA juga diduga dipecat lantaran cuti nikah melebihi jatah yang diberikan. Imbasnya, NA wajib membayar denda sebanyak Rp 7 miliar.

Fredrick membenarkan bahwa korban baru menikah beberapa bulan lalu.

"Dia memang baru menikah sekitar tiga bulan lalu, istrinya kalau enggak salah tinggal di Pandeglang kalau kerja di Jogja. Beberapa hari dalam sebulan ya kesini," kata Fredrick.

Fredrick menilai kehidupan NA dan istri juga jauh dari percekcokan.

Sementara itu, Kapolsek Kalideres AKP Indra Maulana menduga ada hubungan antara pekeraan denhan motif bunuh diri yang dilakukan Agung.

Menurut Indra, surat penjatuhan sanksi dari tempat NA bekerja itu dikirim oleh pihak maskapai ke rumah orangtua korban di Solo.

"Memang benar bahwa surat tersebut ada," kata dia.

Baca juga: Pilot Wings Air Bunuh Diri, Polisi Dalami Surat Sanksi dari Perusahaan

Berdasarkan keterangan saksi yang merupakan adik korban, kata Indra, diduga ada keterkaitan antara surat penjatuhan sanksi dengan peristiwa bunuh diri yang dilakukan NA.

"Kami belum lihat langsung fisik surat beserta isinya seperti apa, tapi dari keterangan adiknya, surat itu memberi keterangan bahwa korban melakukan tindakan indisipliner sehingga dijatuhi sanksi oleh perusahaan," kata Indra.

Surat tersebut tiba di rumah orang tua korban di Desa Manggung RT 002 RW 08 Kelurahan Cangakan, Karanganyar, Solo, beberapa hari sebelum NA ditemukan tewas gantung diri.

Indra menambahkan, pihaknya sedang berkoordinasi dengan Kepolisian di Solo untuk mengungkap keterkaitan surat penjatuhan sanksi dengan peristiwa tewasnya korban.

"Kita juga segera panggil perwakilan maskapai Wings Air untuk mengklarifikasi kasus ini," kata Indra.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Kebut Persiapan, Prioritaskan Jemaah Lansia

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Kebut Persiapan, Prioritaskan Jemaah Lansia

Megapolitan
Tepergok Hendak Curi Motor, Maling di Koja 'Video Call' Ibunya Saat Diciduk Warga

Tepergok Hendak Curi Motor, Maling di Koja "Video Call" Ibunya Saat Diciduk Warga

Megapolitan
Kronologi Remaja Tikam Seorang Ibu di Bogor, Berawal dari Mabuk dan Panik

Kronologi Remaja Tikam Seorang Ibu di Bogor, Berawal dari Mabuk dan Panik

Megapolitan
Maju Pilkada DKI Jalur Independen, Dharma Pongrekun: Mau Selamatkan Rakyat

Maju Pilkada DKI Jalur Independen, Dharma Pongrekun: Mau Selamatkan Rakyat

Megapolitan
Dishub DKI Minta Warga Laporkan ke Aplikasi JAKI jika Temukan Jukir Liar di Minimarket

Dishub DKI Minta Warga Laporkan ke Aplikasi JAKI jika Temukan Jukir Liar di Minimarket

Megapolitan
Buntut Penganiayaan Taruna STIP, Desakan Moratorium hingga Penutupan Sekolah Menguat

Buntut Penganiayaan Taruna STIP, Desakan Moratorium hingga Penutupan Sekolah Menguat

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Tergolong Tindak Pidana, Dishub DKI Bakal Terapkan Sidang di Tempat

Jukir Liar Minimarket Tergolong Tindak Pidana, Dishub DKI Bakal Terapkan Sidang di Tempat

Megapolitan
Polisi Sebut Tersangka Kasus Kematian Taruna STIP Masih Mungkin Bertambah

Polisi Sebut Tersangka Kasus Kematian Taruna STIP Masih Mungkin Bertambah

Megapolitan
Jukir Liar Tak Setuju Ditertibkan, Kadishub DKI: Siapa Pun yang Timbulkan Keresahan, Harus Ditindak Tegas

Jukir Liar Tak Setuju Ditertibkan, Kadishub DKI: Siapa Pun yang Timbulkan Keresahan, Harus Ditindak Tegas

Megapolitan
3 Korban Tewas Kebakaran Kapal di Muara Baru Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

3 Korban Tewas Kebakaran Kapal di Muara Baru Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

Megapolitan
Remaja di Bogor Ditangkap Polisi Usai Tusuk Seorang Ibu dalam Keadaan Mabuk

Remaja di Bogor Ditangkap Polisi Usai Tusuk Seorang Ibu dalam Keadaan Mabuk

Megapolitan
Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Megapolitan
Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Megapolitan
Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com