Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jalan Panjang Konflik SMA Kolese Gonzaga Vs Orangtua Murid yang Berujung Damai

Kompas.com - 22/11/2019, 11:16 WIB
Walda Marison,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Ribut-ribut antara SMA Kolese Gonzaga dan Yuspita Supatmi selaku orangtua murid akhirnya diselesaikan secara damai dalam sidang mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Padahal, beberapa waktu sebelumnya, kedua belah pihak sempat bersitegang lantaran pihak orangtua murid tidak terima anaknya tinggal kelas di SMA Kolese Gonzaga.

Putra Yuspita yang berinisial BB diketahui tinggal kelas dari kelas XI ke kelas XII. Menurut Yuspita, keputusan sekolah tidak menaikkelaskan putranya tidak melalui regulasi yang jelas, dari nilai Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM), penilaian sikap, dan sebagainya.

Pihak sekolah pun bersikukuh dengan keputusan tersebut. Hal itulah yang menyebabkan pihak SMA Kolese Gonzaga siap meladeni Yuspita Supatmi di meja hijau.

Kompas.com pun mencoba merunut perkara yang melibatkan kedua belah pihak, dari sidang perdana hingga berdamai.

Sidang perdana tidak dihadiri pihak tergugat

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Achmad Guntur menjelaskan bahwa gugatan tersebut Yuspita terdaftar di PN.

Gugatan didaftarkan pada 1 Oktober 2019 dengan nomor perkara 833/Pdt.G/2019/PNJKT.SEL," ujar dia (30/11/2019). Sidang pertama telah digelar pada Senin (28/10/2019), dengan agenda pembacaan petitum oleh pihak penggugat. Namun, sidang ditunda karena pihak tergugat tidak hadir. Sidang akan digelar kembali pada Senin (4/11/2019).

Baca juga: Buka-bukaan Pihak SMA Kolese Gonzaga dan Keluarga Murid Tinggal Kelas

Dalam gugatannya, orangtua murid meminta hakim memutuskan bahwa keputusan para tergugat mengenai siswa berinisial BB tidak berhak melanjutkan proses belajar ke jenjang kelas XII SMA Kolese Gonzaga merupakan cacat administrasi.

Kedua, menyatakan anak penggugat memenuhi syarat untuk melanjutkan kegiatan belajar-mengajar ke jenjang kelas XII. Ada pula tuntutan materiil dan immateril disertakan.

"Menghukum para tergugat untuk membayar ganti rugi secara tanggung renteng kepada penggugat meliputi ganti rugi materiil sebesar Rp 51.683.000. Ganti rugi immateril sebesar Rp 500.000.000."

"Menyatakan sah dan berharga sita jaminan terhadap aset para tergugat berupa tanah dan bangunan Sekolah Kolese Gonzaga, Jalan Pejaten Barat 10A, Kelurahan Ragunan, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta, dan atau harta kekayaan para tergugat lainnya baik benda bergerak dan atau benda tidak bergerak lainnya yang akan disebutkan kemudian oleh penggugat."

"Menghukum turut tergugat untuk tunduk dan patuh terhadap putusan perkara ini. Menghukum para tergugat untuk membayar seluruh biaya perkara yang timbul dalam perkara ini," demikian tuntuntan penggugat seperti yang tertera di situs resmi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sempat ada upaya mediasi, tetapi ditolak

Pihak Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta sempat menjadi penengah di antara kedua belah pihak, yakni Yuspita Supatmi dan SMA Kolese Gonzaga. Dalam proses mediasinya, Yuspita selaku orangtua murid sempat setuju dengan jalur mediasi.

"Singkat cerita pihak orangtua itu sudah mengiyakan untuk mau mediasi. Harapannya dia mau ketemu pihak sekolah di hadapan saya sebagai mediator," kata Kepala Seksi Peserta Didik dan Pengembangan Karakter Peserta Didik Disdik DKI Jakarta Taga Radja Gah saat dikonfirmasi, Rabu (30/11/2019).

Namun, pihak sekolah menolak.

Baca juga: Proses Damai SMA Kolese Gonzaga dan Orangtua Murid Kian Menjelimet

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kelabui Polisi, Pria yang Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang Sempat Cukur Rambut

Kelabui Polisi, Pria yang Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang Sempat Cukur Rambut

Megapolitan
Menanti Keberhasilan Pemprov DKI Atasi RTH Tubagus Angke dari Praktik Prostitusi

Menanti Keberhasilan Pemprov DKI Atasi RTH Tubagus Angke dari Praktik Prostitusi

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pastikan Beri Pelayanan Khusus bagi Calon Jemaah Haji Lansia

Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pastikan Beri Pelayanan Khusus bagi Calon Jemaah Haji Lansia

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta Siapkan Gedung Setara Hotel Bintang 3 untuk Calon Jemaah

Asrama Haji Embarkasi Jakarta Siapkan Gedung Setara Hotel Bintang 3 untuk Calon Jemaah

Megapolitan
Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Megapolitan
Mahasiswa di Tangsel Diduga Dikeroyok Saat Beribadah, Korban Disebut Luka dan Trauma

Mahasiswa di Tangsel Diduga Dikeroyok Saat Beribadah, Korban Disebut Luka dan Trauma

Megapolitan
Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Ada Sistem Pengawasan yang Lemah

Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Ada Sistem Pengawasan yang Lemah

Megapolitan
Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Megapolitan
Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Megapolitan
Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Megapolitan
Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Megapolitan
Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Megapolitan
Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Megapolitan
Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com