JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi masih menyelidiki kasus dugaan pembobolan ATM salah satu bank swasta yang terhubung ke Bank DKI oleh sejumlah orang.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, sebanyak 41 orang yang diduga membobol ATM itu telah dipanggil untuk dimintai keterangan.
Namun, hanya 25 orang yang memenuhi panggilan polisi.
"Hasil pemeriksaan awal, ternyata berkembang menjadi 41 oang yang diduga sudah melakukan. Sebanyak 41 orang yang dilakukan pemeriksaan, tapi 25 orang yang hadir untuk diperiksa," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (22/11/2019).
Baca juga: Diduga Bobol ATM, 10 Oknum Satpol PP Resmi Dipecat
Yusri mengungkapkan, 41 orang yang dipanggil itu bukan hanya berprofesi sebagai Satpol PP DKI.
"Bukan, enggak semuanya (berprofesi sebagai Satpol PP)," ujar Yusri.
Saat ini, polisi belum menetapkan tersangka atas kasus dugaan pembobolan ATM itu. Polisi masih menyelidiki dugaan kesalahan sistem dari pihak Bank.
Oleh karena itu, polisi telah memanggil pihak Bank DKI guna dimintai keterangan terkait dugaan kesalahan sistem yang menyebabkan pembobolan ATM.
Baca juga: Polisi Selidiki Kasus Pembobolan ATM oleh Oknum Satpol PP DKI Jakarta
"(Pihak Bank DKI) sudah diambil keterangan untuk mengetahui sistem yang ada," kata Yusri.
Sejumlah anggota Satpol PP diduga menguras ATM salah satu bank swasta yang terhubung ke Bank DKI.
Para oknum ini disebutkan awalnya mengambil uang di ATM Bersama, tetapi saldonya tak berkurang.
Mereka kemudian berulang kali mengambil uang tersebut dari periode Mei hingga Agustus 2019.
Sebanyak 12 oknum Satpol PP yang diduga terlibat dalam pembobolan ATM salah satu bank swasta disebut sudah dipecat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.