TANGERANG, KOMPAS.com - Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Abdul Rahim mengatakan pelaku pengganjal ATM melakukan aksi kejahatannya dengan cara berpura-pura menolong korban.
Abdul Rahim menjelaskan awalnya salah seorang pelaku masuk ke dalam ruangan ATM kemudian mengganjal lubang kartu ATM dengan sebuah tusuk gigi.
Kemudian, pelaku berpura-pura sehabis menggunakan ATM ketika korban masuk ke dalam ruangan ATM. Ketika kartu ATM korban tidak bisa keluar, pelaku mulai melakukan aksinya.
"Pelaku melihat korban gelagatnya agak panik, pelaku langsung memberikan penjelasan kartunya rusak," ujar dia saat menggelar konferensi pers di Kapolres Metro Tangerang Kota, Jumat (22/11/2019).
Baca juga: Saldo Satpol PP Hanya Berkurang Rp 4.000 Per Transaksi Pembobolan ATM
Ketika korban berhasik diyakinkan pelaku bahwa kartu ATM rusak dan transaksinya gagal, pelaku meminta korban untuk kembali memasukan nomor pin di depan pelaku.
"Setelah itu, pelaku mengarahkan korban untuk mencabut sambungan listrik mesin ATM," jelas dia.
Sesaat setelah dicabut, pelaku dan korban keluar dari ruangan, dan pelaku kedua masuk ke dalam ATM dan melakukan aksi untuk mengambil ATM yang sudah terganjal tersebut.
"Ketika korban tidak ada, ganjalan diambil, dicabut dan keluar kartu," ucap Abdul.
Baca juga: Pembobolan ATM oleh Satpol PP Diduga Terjadi Sejak April hingga Oktober 2019
Untuk itu, lanjut Abdul, masyarakat yang akan bertransaksi melalui mesin ATM agar berhati-hati dan selalu waspada kepada orang asing.
"Perlu diwaspadai apabila ada orang yang merasa ingin menolong. Baiknya langsung lapor security-nya dan hubungi call center yang tertera di ATM," pungkas dia.
Sebelumya, Kepolisian Reserse Metro Tangerang Kota menangkap dua orang tersangka pembobol ATM yang beroperasi di wilayah Tangerang.
Abdul Rahim mengatakan, kedua pelaku berinisial AF dan BI ditangkap pada Kamis, 21 November 2019 setelah salah seorang korban sadar ATMnya dibobol kedua tersangka dengan cara mengganjal lubang ATM.
"Pelaku diamankan di TKP, korban melaporkan dan segera diamankan," ujar Abdul
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.