JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Kehormatan DPRD DKI Achmad Nawawi menyebutkan, dokumen pemeriksaan kasus dugaan pelanggaran kode etik anggota DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana akan diserahkan kepada pimpinan DPRD DKI Jakarta, Jumat (29/11/2019).
Menurut Nawawi, dokumen tersebut seharusnya diserahkan pada hari ini, Kamis (28/11/2019). Namun Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi tidak berada di ruangannya.
"Tadi siang abis paripurna berkas laporannya baru saya tandatangani, terus saya antar ke pimpinan Dewan tapi beliau sedang pergi," ucap Nawawi saat dihubungi, Kamis.
Baca juga: Ini Daftar Anggaran Fantastis APBD DKI 2020
Untuk itu, Badan Kehormatan baru bisa menyerahkan kepada Prasetio pada Jumat besok.
Keputusan mengenai kasus dugaan pelanggaran kode etik ini didapatkan melalui tanggapan perwakilan masing-masing fraksi yang berada di Badan Kehormatan.
Sebagian besar menganggap bahwa William bersikap kritis sebagai anggota DPRD DKI.
"Anggota BK mengapresiasi kritiknya dia. Itu pertama. Anggota Dewan wajib kritis. Andaikata ada program Gubernur yang tidak pro rakyat, umpama, kita kritisi lah harus. Atau mungkin ada anggaran yang ternyata pemborosan atau lain sebagainya, tidak efisien nanti kita kritisi," jelasnya.
Baca juga: Diperiksa Badan Kehormatan, William PSI Diingatkan Soal Mekanisme Mengkritisi Anggaran
Meski demikian, di sisi lain Badan Kehormatan merasa sikap William yang mengunggah anggaran janggal yang terdapat dalam Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 di media sosial sedikit berlebihan.
Padahal, anggaran janggal bisa dibahas bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta baik bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan maupun kepala dinas.
"Mestinya bisa dikonsultasikan bisa telepon gubernur atau mungkin kepala dinasnya, ditanya. Atau tanya sama teman-teman senior yang lain kan tau," tutur Nawawi.
Baca juga: Beberkan Anggaran Janggal, William PSI Ingin Mengedukasi Publik
Lembaga Swada Masyarakat (LSM) Maju Kotanya Bahagia Warganya (Mat Bagan) melaporkan politisi PSI William Aditya Sarana ke BK DPRD DKI Jakarta.
Pasalnya, William dianggap melanggar kode etik karena membongkar anggaran ganjil dalam draf KUA-PPAS untuk APBD 2020.
Sugiyanto menilai William sebagai biang keladi kegaduhan di tengah masyarakat soal anggaran DKI Jakarta.
"Sikap yang bersangkutan justru menimbulkan opini negatif kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang seolah-olah dianggap tidak transparan," kata Ketua Mat Bagan Sugiyanto, Selasa (5/11/2019)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.