JAKARTA, KOMPAS.com - Larangan politikus PDI-P Cinta Mega terhadap politikus PSI Anthony Winza untuk menyebarkan pembahasan rapat kepada media massa ditanggapi negatif oleh Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA).
Sebelumnya, Cinta dan Anthony cekcok saat Komisi C rapat soal RAPBD 2020 DKI, Kamis (5/12/2019) malam. Belakangan ditengarai, materi rapat yang dimaksud Cinta ialah anggaran pengadaan komputer sebesar Rp 128 miliar.
"Anggota dewan boleh membuka (anggaran), karena itu kan dokumen publik. Seharusnya itu terbuka untuk semua pihak, karena di situlah mekanisme kontrol yang harus dijalankan," ujar Sekretaris Jenderal FITRA, Misbah kepada Kompas.com, Jumat (6/12/2019) sore.
Misbah mengatakan, anggota DPRD DKI Jakarta termasuk Cinta Mega mestinya mendukung transparansi anggaran kepada publik. Di era keterbukaan informasi, RAPBD yang dibuka pada publik telah menjadi sesuatu yang wajar.
Baca juga: Politisi PSI Dituding Sebarkan Materi Rapat, Begini Isi Tata Tertib DPRD DKI soal Rapat
Apalagi, lanjut dia, keterbukaan anggaran ini juga disebut dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019, tentang penyusunan APBD 2020.
Pada butir 53 huruf c disebutkan, dalam rangka keterbukaan informasi publik dan dalam mengoptimalkan pengawasan publik, pemerintah daerah menyediakan "program/kegiatan" untuk sosialisasi kepada masyarakat dan badan publik.
"Sehingga selain oleh DPRD, masyarakat juga bisa melakukan kontrol terhadap proses rancangan anggaran itu," kata Misbah.
Di lingkup DKI Jakarta pun tak ada larangan bagi seorang anggota dewan menyebarkan rancangan anggaran kepada media massa maupun publik secara langsung.
Tata Tertib DPRD DKI Jakarta mengatur, materi yang tak boleh diumumkan hanya materi yang dibahas dalam rapat tertutup. Sementara, rapat anggaran, terkhusus rapat Komisi C/Bidang Keuangan pada Kamis (5/12/2019) ketika Cinta Mega dan Anthony cekcok, merupakan rapat terbuka.
Baca juga: Politisi PSI Bantah Sebarkan Materi Rapat DPRD DKI seperti Dituding Kader PDI-P
"Kalau rapat anggaran, kami tidak akan tutup-tutupi karena masyarakat juga berhak tahu seperti apa jalannya rapat, karena itu juga ditunggu oleh masyarakat. Kami sangat terbuka," ujar anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Andyka dalam konferensi pers, Jumat.
Sebelumnya pada akhir Oktober 2019, politikus PSI William Aditya Sarana juga jadi sorotan lantaran membeberkan draf KUA-PPAS 2020 usulan Pemprov DKI Jakarta, yang di dalamnya tercantum beberapa anggaran gendut seperti pengadaan lem Aibon Rp 82 miliar.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebutnya sebagai produk dari kelemahan sistem yang akan diperbaiki. Namun, William divonis bersalah secara etis oleh Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta akibat tindakannya yang dianggap "tidak proporsional".
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.