Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Empat Rancangan Anggaran Fantastis Gulkarmat Akhirnya Disahkan dengan Diwarnai Perdebatan

Kompas.com - 08/12/2019, 10:56 WIB
Cynthia Lova,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Empat rancangan anggaran fantastis dari Dinas Penanggulangan Kebakaran Penyelamatan (Gulkarmat) Provinsi DKI Jakarta akhirnya disahkan melalui rapat pembahasan rancangan APBD DKI Jakarta dengan Anggota DPRD Komisi A pada Sabtu (7/12/2019) malam.

Meski disahkan, empat anggaran ini ditahan sementara. Sebab, ada sebagian anggota dewan menyetujui empat kegiatan ini, sementara angggota Komisi A Fraksi PSI tidak menyetujui dan minta kegiatan tersebut ditangguhkan.

“Oke ini sudah jadi catatan kami ya. PSI minta empat anggaran ini ditangguhkan. Sudah kami catat itu untuk di-hold,” ujar Ketua Komisi A Mujiyono, dalam rapat, Sabtu (7/12/2019) malam.

Baca juga: Fraksi PSI Minta Empat Anggaran Fantastis Dinas Gulkarmat DKI Jakarta Ditangguhkan

Pengesahan itu berlangsung setelah melalui perdebatan dari sejumlah dewan yang setuju dan tidak setuju dengan empat kegiatan tersebut.

Ada sebagian yang setuju akan adanya empat kegiatan tersebut, ada pula yang tidak setuju.

Meski sebagian anggota Komisi A setuju dengan kegiatan tersebut, mereka meminta Dinas Gulkarmat menyampaikan kegiatan-kegiatan dengan anggaran fanstastis itu ditambahkan dengan presentasi secara visual.

Sehingga, kegiatan dengan anggaran fanstastis dapat tergambar oleh dewan untuk kebutuhan masyarakat.

“Tidak cukup dengan narasi, bapak kasih visualnya di situ. Ini gambarnya, ini alatnya sehingga tergambar nyata. Soal perlu tidak perlu SK-nya ada di SKPD, bahwa heroiknya teman-teman di damkar saat terjadi kebakaran, mereka yang tahu. Saya rasa perlu visualisasi,” ucap Sekertaris Daerah Syaefullah.

Sama halnya anggota Komisi A Lukmanul Hakim yang mengungkapkan agar Dinas Gulkarmat menampilkan kegiatan dengan anggaran fanstastis itu dengan wujud visual.

“Jangan kami dikasih angka, kami kasih data misalnya dengan bobot anggaran Rp 44 miliar itu seperti apa, catatannya gimana apakah ada kasusnya damkar belum bisa menangani kapal terbakar tahun kemarin, ya semacam begitulah itu jauh lebih oke menyampaikannya,” kata Lukman.

Kemudian, Sekretaris Komisi A Dany Anwar juga menyampaikan hal yang sama. Menurut dia, dengan tidak ada presentasi visual, anggota dewan akan berpikir kegiatan itu tidak penting.

“Soal barang barang yang dibeli di SKPD prioritas dan prioritas, belum waktunya. Dimas Gulkarmat kan mengantisipasi sesuatu, jangan sampai yang dibutuhkan untuk memadamkan api barangnya tidak ada. Jangan sampai teman saya lainnya menanggapi kegiatan Damkar belum prioritas karena tidak mengetahui visualisasinya,” katanya.

Menanggapi hal itu, anggota Komisi A August Hamonangan tetap menilai kegiatan anggaran fanstastis ini tidak tergambar seperti apa priotitasnya untuk masyarakat.

“Besaran anggarannya kami masih jadi pertanyaan. Kalau pun memang menggunakan teknologi yang canggih dengan anggaran itu, kita bisa menggunakan vendor yang lebih murah. Sehingga anggarannya bisa berkurang,” ucapnya.

Empat usulan rancangan anggaran kegiatan Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta dengan total Rp 133 miliar jadi sorotan Anggota DPRD Komisi A.

Adapun empat anggaran itu, yakni fire rescue boat dengan anggaran sekitar Rp 44 miliar, rescue truck dengan robot pemadam sebesar Rp 45 miliar, kemudian mobil high volume pumpers sebesar Rp 29 miliar, penyediaan unit submersible pump with flood module sebesar Rp 15 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com