JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Jakarta Utara berencana membatasi jam operasional truk kontainer di beberapa titik jalan di kawasan Jakarta Utara.
Wakil Walikota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim mengatakan, pembatasan jam operasional ini akan dilakukan atas usulan masyarakat berkaitan dengan isu kemacetan.
"Terutama di aktivitas pagi yang sama-sama sibuk, ada yang ngantar sekolah, ada yang ke kantor, sementara masyarakat jalannya itu-itu saja, nah itu yang mau kami atur," kata Ali saat dihubungi, Selasa (10/12/2019) pagi.
Selain itu, kata Ali kepadatan lalu lintas di pagu hari juga kerap kali mengakibatkan kecelakaan sehingga pembatasan jam operasional ini diharapkan bisa menekan hal tersebut.
Baca juga: Selama Dua Pekan, Polisi Tindak 81 Truk yang Langgar Jam Operasional
Akan tetapi, pihaknya masih harus mengkaji, lokasi jalan mana saja yang bisa diterapkan pembatasan jam operasional tersebut melalui rapat dengan seluruh pihak yang berkaitan.
"Jalurnya masih di kaji, tapi usulan beberapa jalur yang memungkinkan ini sudah ada sementara," ujar Ali.
"Tapi kita masih minta masukan jangan sampai memastikan betul usaha pendistribusian barang untuk pelabuhan," imbuhnya.
Baca juga: Langgar Jam Operasional, 30 Truk Tanah di Bekasi Ditahan
Namun, sudah ada satu jalan yang akan jadi percobaan oleh Pemerintah Kota Jakarta Utara, yakni Jalan Cilincing Raya.
Pembatasan itu nantinya akan diberlakukan pada pukul 06.00 WIB - 09.00 WIB. Akan tetapi butuh keterlibatan masyarakat dalam penerapan pembatasan jam operasional ini.
"Nanti kita udah sepakati akan ada sosialisasi di tahap awal supaya masyarakat semua tahu bahwa jam 6 sampai jam 9 di sini oke, bisa, tapi mereka juga harus taat aturan lalu lintas," pungkas Ali.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.